JAKARTA – Pemerintah menegaskan belum akan mengubah pandangan terhadap kewajiban PT Freeport Indonesia untuk membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian tembaga atau smelter.

Ridwan Djamaluddin, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),  mengatakan sampai sekarang pemerintah masih tetap tidak akan memberikan persetujuan perpanjangan waktu pembangunan yang diusulkan Freeport Indonesia.

Secara formal pemerintah memang belum menjawab permintaan Freeport, namun secara prinsip pemerintah tetap meminta Freeport membangun smelter.

“Belum kami jawab. Jawaban lisan kami, kerjakan dulu semaksimal mungkin sampai jadi. Kami belum mengiyakan untuk mundur,” kata Ridwan kepada Dunia Energi di Kementerian ESDM, belum lama ini.

Kementerian ESDM juga sudah menerima informasi potensi adanya mitra pembangunan smelter Freeport. Tapi laki-lagi perusahaan asal Amerika Serikat itu belum memberikan informasi resmi.

“Pembicaraan ada tapi formalitas belum ada,” tukas Ridwan.

Selain itu, pemerintah juga meminta Freeport tetap membangun smelter baru sesuai kesepakatan saat pemerintah memberikan izin perpanjang kontrak dan mau berubah dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). “Tetap harus bangun baru,” tegas Ridwan.

Ekspansi smelter dilakukan dengan menambah kapasitas PT Smelting sebanyak 30%, dari satu juta dry metric ton (dmt) menjadi 1,3 juta dmt. Ekspansi ini ditargetkan rampung pada 2023, tahun dimana Freeport seharusnya menyelesaikan pembangunan smelter tembaga baru di JIIPE, Gresik, Jawa Timur.(RI)