JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kerangka dan draf Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas (RUU Migas) bisa dituntaskan pada tahun ini. Untuk itu, pembahasan dengan DPR diharapkan dapat segera dilakukan.

“Pemerintah saat ini intensif membahasnya dengan badan keahlian. Maunya ditargetkan bisa selesai tahun ini,” tegas IGN Wiratmaja Puja, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM.

Pemerintah dalam usulannya mengajukan untuk memperkuat PT Pertamina (Persero) di sektor hulu melalui pembentukan holding BUMN dan menggabungkan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS) di dalamnya. Selain itu, Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu (SKK) Migas akan berubah menjadi BUMN khusus yang mewakili pemerintah sebagai partner dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). BUMN khusus nantinya akan mengurusi business right, sementara mining right berada di tangan pemerintah.

Di sektor hilir migas, pemerintah berencana membentuk Badan Pengangga Gas Bumi. Dengan adanya badan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh harga yang sama. Pasalnya, harga gas di Indonesia saat ini masih sangat beragam. Misalnya, harga gas di Pulau Jawa dan Sumatera Utara yang jauh berbeda. Demikian pula harga gas di Indonesia Timur.

Satya W Yudha, Anggota Komisi VII DPR, memastikan saat ini pembahasan RUU Migas terus dilanjutlan dan tinggal menunggu paripurna. “Sekarang kita tinggal tunggu kapan itu diparipurnakan. Kalau dibilang selesai akhir tahun ini, kita belum tahu. Tergantung kapan paripurna dijalankan,” ungkap dia.

Menurut Satya, ada tiga fondasi mengapa UU Migas perlu direvisi, yakni filosofis, sosial, dan legal. Secara filosofi bahwa komoditas energi memengaruhi banyak pihak, rakyat, masyarakat. Lalu, secara sosial bahwa hukum sekarang sudah mengarah ke liberalisasi, tapi disisi lain secara politis, bahwa banyak intervensi dalam industri migas.

Pembahasan RUU Migas, lanjut dia, sudah melewati masa-masa perdebatan yang alot karena masing-masing sudah menyampaikan pandangannya. Hanya saja memang banyak aspek yang masih terus dikaji dan diperdalam. “Salah satunya yang dibahas Pertamina sebagai holding energy,” tandas Satya.(RI)