JAKARTA – Target pemerintah untuk mengejar peningkatan penggunaan bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional masih belum redup.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menyatakan salah satu instrumen untuk mengejar peningkatan bauran EBT adalah penggunaan bahan bakar nabati sebagai pengganti bahan bakar fosil.

Suharso Monoarfa, Kepala Bappenas,  mengatakan dalam RPJMN 2020 – 2024 terdapat tiga agenda pembangunan terkait keenergian, yaitu agenda ketahanan ekonomi untuk pertumbungan berkualitas dan berkeadilan, infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar serta lingkungan hidup, ketahanan bencana dan perubahan iklim.

“Beberapa arah kebijakan keenergian kedepannya yaitu pemenuhan kebutuhan energi dengan mengutamakan peningkatan energi baru terbarukan (EBT),” kata Suharso, Rabu (19/5).

Suharso mengatakan dalam RPJMN 2020-2004 target pemanfaatan EBT sebesar 23% pada 2024. “Dan target pemanfaatan biofuel untuk domestik sebesar 17,4 juta KL pada  2024,” ungkap Suharso.

Visi Renstra DEN pada 2021-2025 adalah terwujudnya bauran energi nasional berdasarkan prinsip keadilan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan guna terciptanya ketahanan, kemandirian dan kedaulatan energi yang berpedoman pada haluan ideologi Pancasila.

Adapun beberapa Program Kerja DEN tahun 2021 – 2025 antara lain peningkatan ketahanan menuju kemandirian dan kedaulatan energi Indonesia, menetapkan dan memastikan daerah potensi rawan krisis dan darurat energi, pengawasan dan pendampingan perhitungan bauran energi nasional dan daerah, pendampingan penyusunan Perda RUED 15 Provinsi, sinkronisasi Rencana Strategis 13 K/L dengan RUEN dan sebagainya.(RI)