JAKARTA – Pemerintah berencana untuk memberikan diskon untuk pembelian kendaraan listrik oleh masyarakat. Saat ini regulasi tersebut masih digodok bersama dengan Kementerian Keuangan.

Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengungkapkan penggunaan kendaraan listrik diyakini akan lebih murah ketimbang kendaraan konvensional yang menggunakan BBM. Untuk menggenjot penggunaannya kendaraan listrik tersebut pemerintah mencontoh beberapa negara maju lainnya yang juga memberikan diskon.

“Kita harapkan sama dengan skema (diskon) negara lain, seperti Korea Selatan dan Thailand,” kata Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (16/9).

Kementerian ESDM bersama dengan Kementerian Keuangan kata Arifin masih terus mengkaji bentuk insentif seperti apa yang akan ditambahkan sehingga harga jual kendaraan listrik bisa ditekan ke masyarakat.

“Mekanismenya sedang digodok, sudah kita bahas, karena kedepannya gini jangka panjangnya pemakaian energi listrik lebih murah jadi masyarakat bisa hemat cukup banyak,” ungkap Arifin.

Inisiatif untuk menggenjot kendaraan listrik sudah ditunjukkan dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) bagi instansi pemerintah untuk menggunakan kendaraan listrik.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.

Ada tiga Instruksi utama yang diberikan Jokowi. Pertama, menetapkan regulasi, kedua menetapkan anggaran, dan ketiga melakukan pengadaan kendaraan listrik menggantikan kendaraan bermotor bakar. (RI)