JAKARTA – Pemerintah tidak khawatir terhadap pergerakan harga minyak dunia yang terus naik hingga semester pertama 2018. Kenaikan harga minyak sudah diprediksi, namun tidak sampai seperti sekarang yang posisinya hampir menyentuh US$80 per barel.

Djoko Siswanto, Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan Indonesia sudah memiliki pengalaman dalam menghadapi tingginya harga minyak dunia yang dalam beberapa tahun lalu bahkan sempat menembus US$100 per barel.

Untuk itu masyarakat dan stakeholder diminta tidak perlu mengkhawatirkan gejolak pergerakan harga minyak.

“Kalau kembali ke US$100, kami sudah siap karena pernah alami itu. Mudah-mudahan kita masih bisa bertahan mengelola ini dan lebih maju penanganannya,” kata Djoko di Jakarta, Rabu (23/5).

Menurut Djoko, ada keuntungan dari kenaikan harga minyak dari sisi penerimaan negara. Kenaikan harga minyak US$ 1 saja maka ada tambahan penerimaan negara sebesar Rp 2,8 triliun – Rp 2,9 triliun. Namun peningkatan tersebut juga dipastikan akan menmbah beban subsidi energi, baik itu listrik maupun BBM. Setiap kenaikan harga minyak US$ 1 maka beban subsidi meningkat Rp 2,5 triliun – Rp 2,6 triliun.

Dengan perolehan seperti itu maka masih ada keuntungan yang dinikmati, yakni windfall profit sebesar Rp 300 miliar. Inilah yang akan digunakan pemerintah sebagai dana tambahan bagi PT Pertamina (Persero) untuk menutup beban yang dijalankan dalam mendistribusikan BBM jenis Premium dan Solar tanpa penyesuaian harga.

“Katanya (Sri Mulyani Menkeu) berapapun harga minyak naik tetap ada windfall. Nanti uang dari situ yang akan diberikan ke Pertamina. Jadi tidak hanya Rp 10 triliun yang dikasih, kalau dapatnya Rp 20 triliun kami akan kasih,” papar Djoko.

Meskipun nilai impor lebih besar dibandingkan ekspor, untuk mendapatkan windfall tersebut pemerintah dan Pertamina akan konsolidasi. Pertamina diminta tetap membeli minyak bagian negara dengan harga pasar dan kekurangan dana nanti yang akan ditanggung pemerintah.

“Kami konsolidasi saja, bukan uang yang dikasih. Uang sekian subsidi sekian,” tandas Djoko.(RI)