JAKARTA – Pemberian subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax dinilai bisa dilakukan pemerintah, asalkan ada perubahan dari sisi regulasi. Pemerintah berencana mengubah pemberian subsidi BBM, dari sebelumnya ke Premium menjadi BBM dengan research octane number (RON) yang lebih tinggi.

“Saya kira memungkinkan sepanjang payung hukumnya direvisi, memasukkan Pertamax ke dalam jenis BBM yang disubsidi,” ujar Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif Reforminer Institute kepada Dunia Energi, Selasa (19/3).

Menurut Komaidi, pemerintah mempunyai alasan bagus untuk segera menghapus Premium, yakni terkait kualitas dan dampak buruk terhadap lingkungan. “Saya kira ini bagian dari upaya menghapus Premium, sehingga pemerintah tetap memberi opsi,” tukasnya.

Namun Ia tidak yakin subsidi yang diberikan akan besar dan bisa  langsung menutupi defisit yang ditanggung Pertamina. Saat ini yang terpenting adalah memberikan subsidi, bukan besaran subsidinya. “Poin pemerintah adalah memberikan subsidi, bukan seberapa besar subsidinya. Bisa saja per liter hanya diberi subsidi Rp300,” kata Komaidi.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji kemungkinan untuk kembali memberikan subsidi BBM. Berbeda dengan sebelumnya, kali ini subsidi  akan diberikan bagi BBM dengan kualitas baik.

Ignasius Jonan, Menteri ESDM, mengatakan usulan atau wacana untuk memberikan subsidi untuk BBM yang kualitasnya lebih baik atau memiliki oktan diatas Premium ataupun Pertalite bisa dipertimbangkan.

“Ke depan perlu dipertimbangkan usul Pak Kardaya (anggota DPR) waktu itu, kalau perlu kasih subsidi itu BBM dengan oktan yang lebih baik, ramah lingkungan. Misalnya, untuk APBN 2020,” kata Jonan di Jakarta, Selasa.

Dia menambahkan salah satu jenis BBM yang tepat adalah jenis Pertamax dengan RON 92, lebih tinggi dari Premium, namun dari sisi biaya produksi juga tidak terlalu tinggi seperti Pertamax Turbo.

“Misalnya disubsidi adalah Pertamax, bukan yang turbo. Yang lain tidak di subsidi, jadi yang menggunakan RON besar itu bahan bakar ramah lingkungan. Ini bahas, periode tahun selanjutnya APBN 2020,” kata Jonan.(RI)