BALIKPAPAN – Pemerintah terus matangkan rencana pembangunan jaringan gas rumah tangga melalui mekanisme Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Salah satu kota yang jadi prioritas pembangunan jargas melalui skema KPBU adalah Balikpapan. Hanya saja rencananya realisasi pelaksanaan pembangunan jargas baru bisa dilakukan paling tidak tahun 2023 mendatang.

Husaini, Pejabat Pembuat Komitmen Studi Pembangunan Jargas KPBU Kementerian ESDM, menjelaskan jargas dapat dibangun apabila persyaratannya dapat terpenuhi yaitu ketersediaan sumber gas atau infrastruktur gas eksisting, spesifikasi gas bumi terpenuhi yaitu tidak membahayakan masyarakat, potensi pasar pengguna, komitmen pemerintah daerah dan memenuhi kaidah keselamatan dan keteknikan.

Terkait tata waktu pembangunan jargas skema KPBU di Kota Balikpapan, menurut Husaini, pada tahun 2021 merupakan tahap perencanaan kerja sama. “Selanjutnya pada 2022 adalah tahap penyiapan proyek kerja sama dan tahap transaksi proyek kerja sama. Selanjutnya tahun 2023 hingga 2026 merupakan tahap eksekusi proyek kerja sama,” kata Husaini, Rabu (15/9).

Berdasarkan hasil studi pembangunan yang dilakukan Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi “Lemigas” Balitbang ESDM, lokasi yang terpilih sebagai prioritas pembangunan jargas skema KPBU di Kota Balikpapan tersebar di 6 kecamatan, 28 kelurahan. Total potensi konsumsi gas rumah tangga di seluruh Kota Balikpapan sebesar 81.069 m3 per hari. “Pasokan gas untuk Kota Balikpapan dapat berasal dari berbagai lapangan, antara lain Lapangan Mahakam,” ungkap dia.

Kesimpulan dari studi yang dilakukan adalah secara teknis dan finansial, skema KPBU layak direalisasikan di kota ini. Harga tarif jargas ke masyarakat dengan menggunakan skema KPBU User Payment sebesar 82% dari tarif setara LPG di pasaran, sehingga layak diimplementasikan. “Sedangkan skema KPBU Availability Payment (AP) dapat diterapkan pada proyek jargas dengan dana AP yang dibutuhkan sebesar Rp 221,7 miliar per tahun,” ujar Husaini.

Jargas di Kota Balikpapan telah dibangun sejak 2016 dan hingga saat ini telah terbangun sebanyak 16.632 SR yang tersebar di 6 kelurahan. Berdasarkan studi sementara, potensi pemasangan jargas di Kota Balikpapan sebesar 192.675 SR, dengan estimasi total biaya investasi sebesar Rp 1,54 triliun atau setara dengan Rp 7,98 juta per SR.

Noor ARifin Muhammad, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas, menjelaskan penyediaan energi melalui jargas sangat dimungkinkan dibangun di daerah-daerah yang secara teknis layak dikembangkan yaitu daerah penghasil gas bumi atau daerah yang dilewati infrastruktur jaringan pipa gas bumi. Sejak dimulai Program Jargas tahun 2009 hingga 2021, Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah membangun sebanyak 535.555 SR yang tersebar di 17 propinsi dan 53 kabupaten/kota.

Pemerintah menargetkan pembangunan jargas hingga mencapai 4 juta SR pada tahun 2024. Namun, dana Pemerintah terbatas jumlahnya. Dengan adanya skema pembiayaan non-APBN seperti KPBU dan BUMN, diharapkan pembangunan jargas dapat dilakukan secara massif sehingga tujuan penghematan subsidi LPG, pengurangan impor LPG dan pengurangan defisit neraca perdagangan migas dapat tercapai.

“Skema KPBU dilakukan dengan tujuan antara lain untuk mencukupi kebutuhan pendanaan yang berkesinambungan, mewujudkan penyediaan infrastruktur yang berkualitas, efisien, tepat sasaran dan tepat waktu, serta memberikan kepastian pengembalian investasi Badan Usaha melalui mekanisme pembayaran secara berkala oleh Pemerintah,” papar Noor Arifin.