JAKARTA – Proses integrasi pekerja PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan PT Pertamina Gas (Pertagas) dalam rangka pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) migas belum tuntas.

Koeshartanto, Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PT Pertamina (Persero), mengatakan seharusnya integrasi kepegawaian diselesaikan sesaat setelah kesepakatan. Namun pada praktiknya ada beberapa detail yang perlu dibahas, sehingga masih perlu waktu.

“Kan ada corporate charter itu yang mengatur tentang parenting, yang diinduk apa yang dikerjakan. Itu mengikuti banyak aspek, ini belum jadi,” kata Koeshartanto saat ditemui Dunia Energi di Kantor Pusat Pertamina Jakarta, Senin (18/3).

Menurut Koeshartanto, penyusunan corporate charter menjadi salah poin utama dalam integrasi PGN dan Pertagas karena didalamnya diatur tentang tugas dan fungsi baru PGN sebagai subholding gas dibawah Pertamina. Serta tugas Pertagas sebagai bagian dari subholding gas.

Corporate charter untuk pedoman kepatuhan. Iya itu (penting) untuk mengatur hubungan antara anak (usaha) sama induknya,” ungkap Koeshartanto.

Dia mengakui sempat ada penolakan dari pekerja dalam proses integrasi, namun seiring dengan perjalanan waktu dan melalui pendekatan dan komunikasi yang baik penolakan tersebut berangsur hilang. Proses integrasi pun bisa berjalan lebih smooth.

Adapun rangkaian gerakan penolakan dari beberapa pihak lebih disebabkan karena belum lengkapnya informasi tentang pentingnya integrasi PGN dan Pertagas.

“Setahu saya dengan komunikasi yang kami sampaikan sudah tidak ada lagi (penolakan), dulu waktu berproses belum pastinya banyak. Kalau sekarang kan sudah jelas,” kata Koeshartanto.

Koeshartanto masih meyakini bahwa kesepakatan yang akan tertuang dalam susunan corporate charter bisa segera rampung sambil menunggu penyusunannya, operasional PGN dan Pertagas sekaligus integrasi sektor lainnya dipastikan tidak akan terganggu.

“Integrasi tetap jalan, tidak akan terganggu operasional,” tukasnya.

Integrasi SDM atau masalah status pekerja PGN dan Pertagas menjadi pekerjaan baru yang harus segera diselesaikan menyusul telah rampungnya proses akuisisi Pertagas oleh PGN dengan telah dilunasinya biaya akuisisi beberapa pekan lalu.

Gigih Prakoso, Direktur Utama PGN, menolak memberi keterangan terkait integrasi SDM PGN dan Pertagas.

Fajar Harry Sampurno, Deputi  Pertambangan Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, sebelumnya menyatakan dengan telah dibayarkannya pelunasan akuisisi senilai Rp10,09 triliun dari seluruh nilai akuisisi sebesar Rp20,18 triliun maka PGN dan Pertagas bisa lebih fokus dalam integrasi lainnya seperti infrastruktur dan juga SDM.

“Masih banyak kerjaannya, seperti operasional operasi. Ini kan masalah pipa-pipa diintegrasikan, masih banyak yang diberesin. Lalu mengenai SDM. harus dilihat lagi, sama dengan Pertamina atau sama dengan PGN,” kata Fajar.

Arie Gumilar,  Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) saat dikonfirmasi menyatakan seyogyanya integrasi SDM harus mengikuti aturan main yang dimiliki Pertamina, apalagi posisi Pertamina adalah sebagai induk holding.

“Pembahasan (integrasi SDM) masih berjalan, harusnya ikut pola Pertamina,” tandas Arie.(RI)