JAKARTA – Minyak jelantah (minyak goreng bekas pakai) diyakini bisa menjadi bahan baku pembuatan bahan bakar Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel secara komersil. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai melakukan penerapan potensi ini guna memenuhi kebutuhan pemanfaatan B30.

Hudha Wijayanto, Subkoordinator Keteknikan Bioenergi Kementerian ESDM, mengungkapkan ada dua prinsip utama yang harus dipenuhi apabila menjadikan jelantah sebagai bahan baku biodiesel. Pertama, kualitas minyak jelantah harus mencapai standar spesifikasi biodiesel. Kedua, punya nilai keekonomian tinggi dan dapat diimplementasikan.

“Jika kedua prinsip tersebut bisa dipenuhi oleh biodiesel dari jelantah, maka potensi jelantah sebesar 3 juta kiloliter (KL) per tahun akan dapat memenuhi 32% kebutuhan biodiesel nasional,” kata Hudha, baru-baru ini.

Ricky Amukti , Engagement Unit Manager Traction Energy Asia, mengatakan bahwa keberadaan minyak jelantah sebagai bahan bakar biodiesel memberikan dampak positif bagi lingkungan dan kesehatan. Karena, minyak jelantah yang dibuang sembarangan akan berpengaruh langsung terhadap lingkungan hidup. Jika menumpuk di selokan, akan menimbulkan bau dan air selokan jadi kotor. “Jika terserap di tanah, kualitas tanah akan menurun,” ujarnya.

Ricky menyampaikan bahwa penggunaan biodiesel dari minyak jelantah ini akan menekan jumlah emisi karbon. Berdasarkan analisa Kementerian ESDM, biodisel sendiri berpotensi mengurangi 91,7% emisi karbon dibandingkan solar.

“Jika memanfaatkan jelantah, kita tak perlu mengganti hutan dengan perkebunan kelapa sawit, yang justru berpotensi meningkatkan emisi karbon,” kata Ricky.(RA)