JAKARTA – Pandemi Covid-19 yang telah melumpuhkan ekonomi dunia, melalui penurunan permintaan listrik yang signifikan semestinya menjadi sebuah peluang untuk mendorong percepatan pengembangan dan pemanfaatan sumber energi panas bumi. Sifat energi panas bumi yang ramah lingkungan, akan mengurangi emisi gas rumah kaca CO2 dibanding dengan pembangkit fosil serta memiliki aspek berkelanjutan (sustainability) akibat energi terbarukan.

“Di tengah kondisi pasar yang sedang lesu, program government drilling eksplorasi melalui PMK (Peraturan Menteri Keuangan) Nomor 62 Tahun 2017 akan memberikan peluang terhadap pengembangan panas bumi dengan investasi eksplorasi yang lebih tepat karena program eksplorasi pemerintah tidak menggunakan APBN,” kata Riki Ibrahim, Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero), Senin (29/6).

Riki mengatakan, government drilling merupakan bentuk dukungan pemerintah pada upaya pengembangan energi panas bumi. Peluang government drilling eksplorasi melalui PMK 62/2017 harus dimanfaatkan sebaik mungkin mengingat investasi terbesar dalam pengusahaan panas bumi menjadi listrik adalah pada biaya eksplorasi di awal.

Pasca pandemi Covid-19 diyakini permintaan energi akan meningkat kembali. Dengan melihat peluang tersebut maka kegiatan pengusahaan panas bumi telah siap dikembangkan apabila tahapan eksplorasi untuk membuktikan cadangan yang pasti di wilayah adanya potensi panas bumi dapat terlewati.

Riki menekankan, program Geothermal Energy Upstream Development Program (GEUDP) yang telah dimulai sejak tiga tahun lalu perlu dilanjutkan bersama, baik Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan dan Kementerian Lingkungan dan Kehutanan dalam melakukan kegiatan eksplorasi.

“Terbatasnya lembaga keuangan yang berminat untuk memberikan pinjaman pada tahap eksplorasi masih sangat sedikit. Inilah tantangan pengembangan energi panas bumi dalam mencapai nilai keekonomiannya jika dibanding dengan listrik dari energi fosil,” tandas Riki.(RA)