JAKARTA – Newmont Mining Corporation menegaskan hingga saat ini belum ada proposal pembelian aset Newmont, termasuk PT Newmont Nusa Tenggara yang memenuhi kriteria. Omar Jabara, Group Executives Newmont Mining Corporation, mengatakan dari waktu ke waktu Newmont menerima pernyataan ketertarikan atau minat perusahaan lain untuk membeli aset-aset Newmont.

“Newmont dapat mempertimbangkan setiap proposal-proposal tersebut. Namun hingga saat ini belum ada pembahasan terkait pembelian aset Newmont yang memenuhi kriteria,” kata Jabara dalam keterangannya, Kamis.

Pengusaha nasional Arifin Panigoro sebelumnya melaporkan rencana membeli 76% saham Newmont Nusa Tenggara senilai US$ 2,2 miliar atau sekitar Rp 30,23 triliun (asumsi kurs Rp 13.743 per dolar AS) kepada Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli. Arifin merupakan pendiri PT Medco Energy Internasional Tbk (MEDC) dan hingga saat ini masih menjadi salah satu pemegang saham utama melalui Encore Energy.

Menurut Arifin, pembicaraan rencana pembelian saham Newmont sudah jauh hari dilakukan. Bahkan sudah ada penandatanganan kesepakatan rencana pembelian saham Newmont. Untuk itu, dirinya melapor rencana tersebut ke pemerintah agar bisa direalisasikan sebelum akhir tahun 2015.Namun ada masalah yang mengganjal terkait rencana pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter). Poin inilah yang masih dalam pembahasan.

“Jadi itu sudah secara rinci saya jelaskan mulai tahun depan langkah-langkah kita ke sana. Kita komit begitu mulai ini, kepemilikan berubah, smelter ini jadi proyek yang diutamakan,” ungkap dia.

Arifin mengatakan Tambang Batu Hijau di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat memang saat ini sudah melewati periode puncak produksinya. Namun disebelah tambang yang ada saat ini, ada tambang lainnya yang prospektif.

“Kita sedang susun rencana, kita akan segerakan. Begitu di tambang yang satu turun, proyek di gunung sebelahnya akan dimulai,” kata dia.

Saat ini  Nusa Tenggara Partnership BV menguasai 56% saham NNT. Sisanya dimiliki oleh PT Multi Daerah Bersaing (konsorsium PT Multi Capital, perusahaan afiliasi Grup Bakrie dan PT Daerah Maju Bersaing, perusahaan daerah yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa) sebanyak 24%, PT Pukuafu Indah sebanyak 17,8%, dan PT Indonesia Masbaga Investama sebanyak 2,2%.

Pemerintah dan Nusa Tenggara Partnership BV juga telah menandatangani perjanjian jual beli atau (sales purchase agreement/SPA) 7% saham dari total 51% saham yang harus didivestasi Newmont Nusa Tenggara pada Mei 2011. Namun SPA yang telah diperpanjang hingga tujuh kali tersebut tidak kunjung terealisasi.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku belum mendapat laporan, baik dari Arifin Panigoro maupun Newmont terkait rencana penjualan saham Newmont.

Bambang Gatot Ariyono, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, mengatakan penjualan saham Newmont Nusa Tenggara harus mendapat persetujuan dari pemerintah. Selain memiliki saham di perusahaan asal Amerika Serikat tersebut, Newmont juga terikat pada perjanjian kontrak karya.

“Belum itu (rencana penjualan saham Newmont), belum sampai ke saya. Mungkin saja sudah, tapi disini belum dengar,” tandas dia.(RA)