JAKARTA – Pemerintah hingga kini belum memutuskan nasib kontrak Blok Jabung yang akan berakhir pada Februari 2023. Padahal pemerintah sebelumnya menargetkan permasalahan blok terminasi hingga 2023 bisa selesai pada tahun ini.

Fatar Yani Abdurrahman, Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengatakan keputusan Blok Jabung masih belum ditetapkan lantaran adanya permasalahan di internal kontraktor pengelola. Saat ini kontraktor Blok Jabung berencana untuk melepas hak partisipasi.

“Kontraktornya ada PetroChina dan Petronas dan mereka mau menambah partner,” kata Fatar Yani saat ditemui usai seminar Menakar Prospek Hulu Migas di Kabinet Joko Widodo Jilid II, di Jakarta, Senin (21/10).

Menurut Fatar Yani, akan ada satu perusahaan lagi yang sedang bernegosiasi untuk ikut partisipasi mengelola Blok Jabung. “Kalau tidak salah laporannya tambah satu perusahaan lagi,” ujarnya.

Kontrak Blok Jabung akan berakhir pada Februari 2023. PetroChina bertindak sebagai operator sekaligus menguasai 27,85% hak partisipasi. Hak partisipasi lainnya dikuasai Petronas Carigali sebesar 27,85%. Serta PT Pertamina (Persero)  melalui anak usahanya, yakni PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Jabung dengan hak partisipasi 14,28% dan PT PP Oil&Gas dengan hak partisipasi terbesar yakni 30%.

Blok Jabung merupakan satu dari tiga blok migas yang kontraknya habis pada 2023. Dua blok lainnya yaitu Corridor dan Rimau sudah memiliki operator baru pasca kontraknya nanti habis. Dalam data SKK Migas, pada semester I produksi minyak di sana 15.562 barel per hari (bph) diatas target sebesar 14.000 bph. Sementara gas sebesar sebesar 171 juta kaki kubik per hari (mmscfd) dengan target 161 mmscfd.

Djoko Siswanto, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM,  mengungkapkan keputusan kontrak Blok Jabung lebih lama dibanding keputusan dua blok lainnya lantaran kontraktor pengelola sendiri.

Menurut Djoko, farm out atau melepas sebagian hak partisipasi di Jabung diperbolehkan. Saat ini proses itu sedang dibahas para kontraktor. Ini yang membuat pemerintah belum putuskan operator pasca kontrak habis karena masih menunggu proses itu selesai. “Jabung mereka itu mau farm out, masih negosiasi, lama dan enggak selesai -selesai,” kata Djoko.(RI)