JAKARTA – Harga batu bara acuan (HBA) kembali  merangkak naik setelah sempat terkoreksi pada dua bulan terakhir. Data yang dirilis  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada penghujung semester  pertama 2018 mencatat HBA naik sekitar 7,9% dibanding Mei 2018 menjadi US$96,61 per ton.

Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, mengatakan faktor eksternal non teknis menjadi penyebab kenaikan HBA pada bulan ini.

Kebijakan pemerintah China yang membatasi produksi batu bara menjadi salah satu pemicu utama kenaikan harga batu bara. Selain itu, HBA Juni juga dipengaruhi tren kenaikan harga minyak dunia.

“Pemicu HBA naik karena China membatasi produksi batu bara dan karena dipengaruhi kenaikan harga minyak dunia,” kata Agung kepada Dunia Energi, Senin (4/6).

HBA tersebut dibentuk dari empat indeks internasional. Keempat indeks penyusun tersebut adalah Indonesia Coal Index (ICI), New Castle Global Coal (GC), New Castle Export Index (NEX), dan Platts59 dengan masing-masing indeks memiliki bobot 25%.

Kenaikan HBA Juni menegaskan HBA masih dalam tren yang positif. Pada enam bulan pertama 2018 rata-rata HBA tercatat sebesar US$96,5 per ton.

Rata-rata tersebut jauh lebih tinggi dari rata-rata HBA tahun lalu senilai US$85,92 per ton, apalagi jika dibanding dengan rata-rata HBA pada 2016 yang hanya senilai US$61,84 per ton.(RI)