JAKARTA – Pemerintah berjanji akan memberikan insentif bagi kontraktor migas agar proyek-proyek yang selama ini tidak dapat dikerjakan bisa dilanjutkan dengan catatan bisa memberikan kontribusi terhadap produksi migas nasional.

Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menegaskan pemerintah tidak lagi menganggap bagi hasil menjadi hal utama yang harus dipenuhi. Porsi pemerintah saat ini bisa lebih kecil dibanding bagian kontraktor.

Arifin juga meminta semua pihak menyadari bahwa kejayaan sektor migas telah berakhir.

“Untuk itu, pemerintah tidak lagi mengedepankan besarnya bagi hasil (split) untuk negara, tetapi lebih diarahkan mendorong agar proyek migas dapat berjalan melalui pemberian insentif bagi beberapa Plan of Development (PoD) yang selama ini dinilai tidak ekonomis oleh kontraktor,” jelas Arifin disela International Oil and Gas Convention 2020, Rabu (2/12).

Stimulus fiskal adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan daya tarik investasi di Indonesia. Beberapa upaya lainnya yang dilakukan antara lain penyederhanaan perizinan.

Arifin mengklaim sebagian besar perizinan migas telah dilimpahkan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Badan Koordinasi Penanaman Modal.

Lalu ada penyediaan dan keterbukaan data. Melalui Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data Minyak dan Gas Bumi. Pemerintah juga telah mendorong keterbukaan akses data bagi para investor.

“Selain itu, pemerintah telah berperan aktif untuk penyediaan data baru dari selesainya akuisisi data seismic 2D 32.200 km Open Area,” ungkap Arifin.

Pemerintah juga menginisiasi fleksibilitas sistem fiskal. Ini ditunjukkan dengan telah diberikannya kebebasan kepada kontraktor migas untuk menentukan jenis kontrak baik itu cost recovery ataupun gross split.

Arifin menyatakan saat ini pemerintah mendorong adanya integrasi hulu hingga hilir. Untuk mempercepat waktu monetisasi yang salah satunya diakibatkan adanya gap harga keekonomian lapangan di sisi hulu dan kemampuan serap di sisi hilir.

“Maka disusun kebijakan berupa penurunan harga gas, untuk mendorong
tumbuhnya industri domestik,” kata Arifin.(RI)