JAKARTA – Pemerintah meminta berbagai fasilitas penjualan bahan bakar minyak (BBM) berstandar Euro 4 bisa disediakan paling lambat mulai Juli 2018. Masyarakat diberikan waktu sekitar sembilan bulan untuk melakukan penyesuaian penggunaan bahan bakar dengan kualitas yang lebih baik.

“Di dalam aturan, kendaraan yang untuk dagang, kendaraan yang masih dipakai, seperti Grand Max dan lain-lain masih diizinkan 8-9 bulan. Jadi masih bisa, tapi yang lain menyesuaikan. Kemarin kami minta Juli (penjualan Euro 4),” kata Siti Nurbaya Bakar, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Kamis (29/3).

Siti menegaskan pemerintah tidak melarang penjualan BBM jenis Premium yang merupakan BBM berkualitas paling rendah. PT Pertamina (Persero) masih bisa menjual atau menyediakan Premium, namun BBM berstandar Euro 4 juga tetap harus disediakan terutama menjelang dan pada saat pelaksanaan perhelatan Asian Games serta pertemuan IMF nanti.

“Saya minta fasilitas untuk Euro 4. Saya tidak sebut secara spesifik Premium atau apa, silahkan saja Pertamina yang tahu bahan bakar, yang Euro 4 selama Asian Games itu dipakai untuk Jakarta, kalau mungkin Jabodetabek, dan Palembang,” ungkap Siti.

Dia menambahkan, Indonesia harus mulai sadar menyadari dengan buruknya kualitas udara, terutama di wilayah kota-kota besar seperti Jakarta. Premium merupakan BBM dengan research oktane number (RON) rendah yaitu 88. Untuk BBM dengan RON tertinggi sebenarnya telah disediakan Pertamina melalui Pertamax Turbo dengan kadar oktan mencapai 98.

Di kawasan ASEAN, Indonesia merupakan negara yang masih menggunakan BBM kualitas rendah, bersanding dengan Myanmar. Negara tetangga lainnya, rata-rata sudah menerapkan kualitas bahan bakar berstandar Euro 4.

“Kita kalau pakai oktan yang lebih tinggi itu, Pb (timbal) lebih rendah. Dan itu larinya ke kualitas lingkungan,” tandas Siti.(RI)