JAKARTA – Menteri BUMN Erick Tohir diketahui telah menerbitkan surat yang ditujukan kepada Direksi PT PLN (Persero) pada 14 Mei 2020 dengan nomor surat SR- 329/MBU/05/2020. Isi surat tersebut adalah mengusulkan pengangkatan Kemal Djamil Siregar sebagal direktur utama PT PLN Batubara. Selain itu, dalam surat tersebut Menteri BUMN meminta pengangkatan direktur utama PT PLN Batubara agar ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan memperhatikan kelentuan yang berlaku. Ketiga, hasil penetapan RUPS atas pengangkatan direktur utama PLN Batubara lersebut agar disampaikan kepada Kementerian BUMN.

Seiring dengan itu maka keputusan pemegang saham secara sirkuler PLN Batubara pada 15 Mei 2020 dan pelaksanaan serah terima jabatan pada 20 Mei 2020, maka ditetapkan Kemal Djamil sebagai direktur utama PT PLN Batubara yang didampingi Hartanto Wibowo sebagai PLT Direktur Keuangan dan SDM merangkap PLT Direktur Pengembangan dan  Eko Yuniarto sebagai PLT Direktur Operasi.

“Yang menjadi pertanyaan adalah apa alasan atau pertimbangan mendasar dari Menteri BUMN tiba-tiba mengangkat Kemal Djamal Siregar menjadi Dirut PLN Batubara. Ini harus dijelaskan ke publik,” ungkap Yusri Usman, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Kamis (21/5).

PLN Batubara adalah anak usaha PLN yang merupakan pemasok batu bara sebanyak 25 juta metrik ton pertahun ke PLTU milik PLN. Total kebutuhan batu bara sekitar 100 juta metrik ton pertahun.

Kemal Djamal Siregar adalah Direktur Utama PT Arutmin Indonesia, pemasok batu bara ke PT PLN Batu Bara. Pada Febuari 2020 PLN Batu Bara telah menggelar RUPS dengan menetapkan Rudi Hendra Prastowo sebagai Dirut, namun lama berselang dilantik kembali sebagai Direktur Energi Primer PLN.

Yusri menambahkan, Arutmin dan PT Kaltim Prima Coal (KPC) adalah pemasok batu bara dibawah satu juta metrik ton pertahun ke PLN Batu Bara, sehingga banyak kalangan menduga penempatan ini adalah bagian strategi Arutmin untuk menguasai pasokan batu bara ke PLN.

“Lazimnya diawali usulan dari dewan direksi induk BUMN tersebut yaitu PLN, ketika saya konfirmasi perihal surat tersebut kepada komisaris utama PLN Amin Sunaryadi, dia membaca tapi tidak membantah dan tak mau berkomentar apapun,” tandas Yusri.(RA)