JAKARTA – Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) melaporkan realisasi digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero) sampai 23 Januari baru 99,15%. Berdasarkan data BPH Migas, realisasi tersebut merupakan SPBU yang baru terpasang ATG.

M Fanshurullah Asa, Kepala BPH Migas, mengatakan hingga kini baru 5.471 SPBU yang terpasang ATG, padahal Pertamina berjanji akan mendigitalisasikan 5.518 SPBU. Rata-rata SPBU baru terpasang mesin EDC yang terkoneksi dengan LinkAja.

“Yang terpenting sebenarnya adalah pencatatan bisa langsung terkoneksi dengan dashboard Pertamina dan pemerintah. Serta pemasangan CCTV yang langsung bisa mencatatkan dan melakukan analytic,” kata Fanshurullah disela rapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (27/1).

Selain itu, SPBU yang terdigitalisasi dengan status BAST atau terintegrasi dengan pusat data Pertamina sudah mencapai 5.147 SPBU atau 93,28%. Dan pencatataan plat mobil dari mesin dari LinkAja sebesar 69,25% atau baru 3.821 SPBU.

Realisasi digitalisasi yang bisa langsung terkoneksi dengan dashboard pemantauan ke Kementerian ESDM, BPH Migas dan Pertamina bahkan masih jauh dari harapan karena baru mencapai 72,27% atau baru 3.988 SPBU. Menurut Fanshurullah bahkan hingga kini masih ada SPBU yang belum terpasang CCTV Analytic.

“Artinya, keluaran yang dihasilkan saat ini belum secara keseluruhan dapat dijadikan perangkat untuk pengawasan dan pengendalian BBM bersubsidi per pengguna kendaraan,” ungkap pria yang biasa dipanggil Ifan.

Menurut Ifan, dalam proses digitalisasi ini banyak kendala. Pertama, adanya keterlambatan pada saat instalasi perangkat IT. Pemasangan alat yang sudah melalui proses integrasi masih harus menunggu approval dari Pertamina.

Kendala berikutnya masih banyak pengusaha SPBU yang menolak melakukan digitalisasi lantaran faktor teknis adanya perbedaan tinggi pada tutup tanki timbun yang menyebabkan perluanya penyesuaian perangkat ATG saat instalasi. “Terakhir, tidak semua nozzel itu aktif untuk merekam penjualan,” kata Ifan.

Sejak dimulainya program digitalisasi SPBU pada 31 Agustus 2018 lalu program ini sudah mengalami empat kali revisi target penyelesaian. Revisi target pertama pada 28 Juni 2019, revisi target kedua pada 31 Desember 2019, revisi target ketiga pada 30 Juni 2020, dan terakhir revisi target keempat pada Agustus 2020. Keterlambatan digitalisasi ini makin diperparah dengan adanya pandemi Covid-19.(RI)