JAKARTA– Dua kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) di bawah pengawasan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), yaitu PT Medco E&P Tarakan (anak usaha PT Medco EP Indonesia) dan PT Pertamina EP, menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) aset barang milik negara di Kantor SKK Migas, Jakarta, Jumat (21/2). BAST Medco dan Pertamina EP itu berupa pipa penyalur gas 10 inchi yang membentang dari Bunyu hingga ke Tarakan di Kalimantan Utara (Kaltara) sepanjang 31 kilometer.

Pipa gas ini menjadi titik utama demi menjaga ketahanan energi di Kaltara. Jalur pipa ini juga dimanfaatkan oleh Pertamina EP untuk menyalurkan gas kepada PT PLN (Persero) Tarakan pada mesin pembangkit di Binalatung Kelurahan Pantai Amal Tarakan. Selain itu, jalur pipa itu dimanfaatkan untuk mengalirkan gas ke PLN Tarakan Area Kampung 1, PLN Tarakan Area Gunung Belah, PGN City Gas Tarakan, dan Pembangkit Tenaga Listrik (PTL) PEP Tarakan Field.

Tunggal, Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas, mengatakan penandatanganan BAST ini merupakan tindak lanjut dari surat persetujuan SKK Migas mengenai transfer aset akhir Januari 2020. Transfer aset ini merupakan salah satu upaya SKK Migas bersama Medco E&P Tarakan dan Pertamina EP untuk pengendalian biaya operasi.

“Pengendalian biaya operasi merupakan hal yang paling utama dilakukan saat ini pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi untuk mencapai tingkat yang paling efektif dan efisien sehingga memberikan kontribusi yang optimal pada pencapaian produksi/lifting dan penerimaan negara dari sektor hulu migas,” ujar Tunggal.

Berbagai upaya penghematan dilakukan oleh KKKS dalam menyikapi tantangan harga minyak dunia yang masih rendah. Langkah penghematan tersebut salah satunya melalui strategi optimalisasi pemanfaatan aset baik dengan mekanisme pemanfaatan bersama ataupun dengan transfer aset antar-KKKS.

Walikota Tarakan Khairul (kanan) dan Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas Tunggal (kiri) berfoto bersama usai penandatanganan BAST antara perwakilan Pertamina EP dan  Medco di Jakarta, Jumat (21/2). 

Pipa penyalur gas milik PT Medco E&P Tarakan yang dibangun pada 1996 ini membentang dari Pertamina di Pulau Bunyu ke Pulau Tarakan yang dioperasikan oleh Medco (G8 Stasion) untuk mensuplai bahan baku kebutuhan listrik di Tarakan. Pada 2012, sesuai instruksi Kepala BP Migas, Pertamina EP Asset 5 Bunyu Field telah diminta untuk membantu menyalurkan gas dari lapangan Tapa sebagai bahan baku listrik di Tarakan yang berlangsung hingga kini.

Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk pemerataan, prioritas sumber daya untuk kemakmuran rakyat sesuai semangat ketahanan energi, aliran gas yang bersumber dari dua lapangan yang dioperasikan Pertamina EP dan Medco ini dimanfaatkan untuk jaringan gas (jargas) rumah tangga di Kota Tarakan. Tunggal berharap, dengan kehadiran jargas masyarakat dapat meningkatkan akses kepada sumber energi, peningkatan standar keamanan instalasi gas serta dapat menghemat biaya belanja energi hingga 50%. “Per 2020, sekitar 70% masyarakat di kota Tarakan sudah menikmati manfaat dari gas bumi,” katanya.

Pasokan gas yang disuplai oleh Pertamina EP Bunyu Field kepada PLN Tarakan ke pembangkit Binalatung sebesar 2.7 MMSCFD. Sementara pembangkit di Gas Plant G8 rata–rata pengiriman gas sebesar 2.5 MMSCFD.

Chalid Said Salim, Direktur Operasi dan Produksi Pertamina EP, mengatakan Pertamina EP selalu siap untuk menopang ketersediaan gas bumi di Indonesia, khususnya untuk Kota Tarakan.

“Dengan adanya transfer aset eksisting, tidak diperlukan instalasi jaringan pipa baru atau dengan kata lain kita berhasil melakukan penghematan sekaligus mengimplementasikan sinergi antar KKKS. Pertamina EP akan terus berkomitmen untuk mendukung program ketahanan energi nasional dari Pemerintah, ujarnya. (RA)