JAKARTA – Uji coba program mandatory biodiesel 20% (B20) yang melibatkan berbagai pihak terkait diyakini berjalan cukup baik. Uji coba B20 merupakan model pelibatan pihak terkait yang tepat karena dimotori oleh Direktorat Jendral Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (DJEBTKE) Kementerian ESDM, didukung oleh para asosiasi (METI, APROBI dan industri otomotif), BPPT, Kementerian Perindustrian, PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), dan Perguruan Tinggi serta produsen biofuel.

“Uji coba ini merupakan implementasi dari program biodiesel menuju B30 pada tahun 2020,” kata Surya Dharma, Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) kepada Dunia Energi, Kamis (2/8)

Dia mengatakan, pada dasarnya program biodiesel sudah dimulai beberapa tahun yang lalu dengan mandatory B5. Program ini dilakukan secara bertahap dengan menaikkan porsi biofuel dari 5% dalam campuran bahan bakar diesel menjadi B20 sejak dua tahun lalu.

Menurut Surya Dharma, banyak kendala yang ditemui selama uji coba B20. Dan saat ini seharusnya road map mandatory ini dievaluasi bersama untuk melihat kelemahan-kelemahan dan celah-celah untuk perbaikannya.

“Dari sana kemudian melangkah kembali ke program B30 dan seterusnya harus dibuat kembali program peningkatan secara bertahap bahkan sampai B80 sekalipun. Sebaiknya pemerintah melihat kembali secara tepat bagaimana dan kapan B30 dan seterusnya dilanjutkan,” kata dia.

Paulus Tjakrawan, Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi), mengatakan bahwa berdasarkan roadmap maka implementasi B30 adalah untuk tahun 2020.

“Sekarang ini masih dalam masa percobaan, test lab dan nantinya road test. Jadi mamang belum sekarang,” kata Paulus.

Pemerintah saat ini masih mengkaji penerapan kewajiban penggunaan biodiesel 30% (B30), sembari fokus untuk memperluas penggunaan biodiesel 20% (B20).

Rida Mulyana, Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, mengatakan pemerintah masih membahas mengenai penggunaan kandungan biodiesel sebesar 20% dalam BBM (B20), sedangkan untuk biodiesel 30% (B30) masih dalam pengkajian. Untuk B20, menurut Rida, pihaknya akan memperluas penggunaannya untuk BBM non-Public Service Obligation (PSO).

“Kami ikuti aturan yang ada. Kalau hasil tesnya perlu penyesuaian maka waktunya juga mungkin perlu penyesuaian. Namun belum ada hasil tesnya. Tapi tentu kami (produsen biofuel) harus siap,” kata Paulus.(RA)