JAKARTA – PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) berencana melalukan Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) untuk melunasi utang. Seiring dengan itu Bumi Minerals telah menyampaikan keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Senin 18 Mei 2020.

Bumi Minerals berencana untuk menerbitkan 14.591.308.925 saham baru (seri B) di harga Rp 50. Seluruh saham baru tersebut akan diambil oleh salah satu kreditur perseroan, yaitu Wexler Capital Pte. Ltd. (Wexler) melalui transaksi konversi hutang menjadi saham dalam rangka pelunasan pinjaman sebesar US$52 juta atau setara Rp729 miliar.

Herwin Hidayat, Direktur & Investor Relations Bumi Minerals,  mengatakan setelah pelaksanaan HMETD dan konversi utang menjadi saham, Bumi Minerals diharapkan dapat memperoleh beberapa manfaat. Pertama neraca akan menunjukan penurunan utang dan peningkatan ekuitas.

“Hal ini akan berdampak terhadap perbaikan rasio uutang terhadap ekuitas dari sebelumnya 0,21 kali menjadi 0,1 kali setelah transaksi,” ujar Herwin, Selasa (26/5).

Kedua, penurunan utang (turun sebesar US$52 juta) akan memperbaiki likuiditas perusahaan, dan memberikan kesempatan untuk mengoptimalkan struktur permodalan untuk pendanaan usaha di masa mendatang.

Setelah penyelesaian transaksi ini, kepemilikan para pemegang saham minoritas Bumi Minerals hanya akan terdilusi sekitar 2,3%.

“Bumi Minerals berencana untuk meminta persetujuan dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 24 Juni 2020,” tandas Herwin.(RA)