JAKARTA– Wilton Resources Holding Pte Ltd (WRH), perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Singapura, akhirnya menjadi perusahaan pengendali PT Renuka Coalindo Tbk (SQMI) sehubungan dengan kedudukan WRH sebagai Pembeli Siaga yang telah menjalankan perannya pada Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue. Dengan demikian WRH berhak memperoleh kepemilikan atas 15, 064 miliar saham saham baru pada harga pelaksanaan, yaitu Rp 250 per saham atau senilai Rp3,7 triliun yang dieksekusi pada 8 Februari 2019.

Dalam keterbukaan informasi Renuka kepada Bursa Efek, Dengan pelaksanaan tersebut, telah terjadi perubahan pengendalian dari Renuka Energy Resources
Holdings (RERH) ke WRH. RERH sebelumnya menjadi pengendali Renuka Coalindo sebesar 80%. Kemudian, WRH menjadi pengendali perseroan dengan kepemilikan sebesar 96,95% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah pelaksanaan HMETD tersebut dengan nilai nominal Rp 250 per saham pada perseroan.

Dengan perubahan pemegang saham pengendali tersebut, kegiatan usaha utama Renuka meliputi investasi, perdagangan besar, perdagangan ekspor dan pertambangan di Indonesia. Pengendalian ini akan menjadikan Grup Wilton menjadi perusahaan yang lebih besar yang memiliki kegiatan usaha yang beragam.

Irwan Darmawan, Direktur Independen Renuka Coalindo, sebelumnya pernah menyatakan, perusahaan tetap berkomitmen menjadi perusahaan publik, meskipun jika setelah rights issue kepemilikan saham investor masyarakat berkurang di bawah ketentuan 7,5%. Karena itu, sampai batas waktu dua tahun perseroan akan melepas saham kembali ke publik. (RA)