Blok Mahakam di Kalimantan Timur.

JAKARTA – Dalam laporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) para aktifis membeberkan sejumlah pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik terkait perpanjangan kontrak Blok Mahakam, yang dinilai sebagai kebohongan publik dan mengindikasikan adanya KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

Para aktifis yang melapor ke KPK adalah Hatta Taliwang, Erwin Ramedan, serta Marwan Batubara dari Indonesia Resources Studies (IRESS), Sugeng Wiyono (Gerakan Mahasiswa Penyelamat Blok Mahakam), Wahdiat (Aliansi Rakyat Kaltim untuk Blok Mahakam), Irfan Maulana (BEM Seluruh Indonesia),  Anjar Dimara  Sakti (BEM ITB), Tanri (BEM Unpad), M. Syarifudin (BEM UNJ), Indro Cahyono (Aktivis ITB 77/78), dan Fahrurrozy (KAHMI), berikut para penandatangan Petisi Blok Mahakam 10 Oktober 2012.

Seperti tertulis dalam berkas laporan yang diterima Wakil Ketua KPK, M Busyro Muqoddas pada Rabu, 13 Februari 2013, para aktifis menyebutkan bahwa berbagai pernyataan dan kebohongan publik tersebut, beberapa kali diungkapkan Jero Wacik.

Jero Wacik antara lain mengatakan (seperti ditulis dalam situs RMOL, 12 Oktober 2012): Pertamina tidak mau dan tidak mampu mengelola Blok Mahakam. “Dia (Marwan) ngerti gak? Sekarang tanya Pertamina donk, Pertamina-nya mampu gak beli? Mampu gak ambil? Jangan dibilang pemerintah gak ngasih (Blok Mahakam ke Pertamina. Pertaminanya mampu gak?,”.

Jero juga mengatakan, keuangan Pertamina terbatas. Jika dialokasikan seluruhnya untuk Blok Mahakam, Pertamina bisa bangkrut dan ratusan proyek Pertamina yang lain akan terbengkalai. “Mampu artinya keuangannya ada. Trus kalau ada uangnya, mau gak dia (Pertamina) ambil itu semua. Karena Pertamina punya program. Kalau punya uang seratus kan gak mau dicimplungi kesitu semua. Nanti kalau terjadi apa-apa bangkrut Pertaminanya,” kata Jero diberitakan di RMOL.

Menteri dari Partai Demokrat ini juga menyebutkan: “Pemerintah memastikan telah berhitung secara rasional untuk kembali menyerahkan Blok Mahakam ke Total, Perancis dan Inpex,  Jepang.”

“Padahal sejak Juni 2008 hingga September 2012 (sebelum diancam oleh Jero Wacik), berulang-ulang Pertamina menyatakan mau dan sanggup mengelola Blok Mahakam. Pernyataan tersebut telah pula disampaikan secara resmi kepada Pemerintah (Kementerian ESDM dan BUMN) dan juga DPR RI,” sebut para aktifis dalam laporannya ke KPK.

Dalam laporannya, para aktifis juga merilis bahwa Pertamina menyatakan kemampuan mengelola blok migas Mahakam di lepas pantai, seperti yang telah dilakukan di blok-blok ONWJ (Offshore North West Java, red) dan WMO (West Madura Offshore, red). Pertamina pun tidak akan menggunakan dana sendiri mengelola Mahakam, tetapi melalui kredit dan obligasi yang akan mudah diperoleh karena masih besarnya cadangan migas Blok Mahakam.

Sementara itu, dalam pers rilis Kementerian ESDM yang diterima wartawan pada Kamis, 14 Februari 2013 disebutkan, kajian maupun evaluasi teknis dan ekonomis terhadap Blok Mahakam, masih dilakukan dengan mendasarkan pada pertimbangan tetap menguntungkan negara, pemenuhan dalam negeri dan mempertahankan/meningkatkan produksi.

Dalam rilis Kementerian ESDM itu juga disebutkan, Wilayah Kerja (WK) Migas Mahakam saat ini ditangani oleh perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas Total EP dengan produksi minyak bumi sebesar 65.204 barrel/hari dan gas bumi sebesar 1.708,59 MMSCFD.

“Evaluasi dan kajian dilakukan terhadap cadangan dan potensi yang masih bisa diproduksikan pada WK Mahakam sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” sebut pers rilis itu.

(Abraham Lagaligo/abrahamlagaligo@gmail.com)