JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak bisa ikut dalam proses evaluasi revisi rencana pengembangan (Plan of  Development/PoD) Blok Masela.

Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan KPK, mengatakan tugas KPK bukan untuk menilai PoD karena tidak memiliki kewewenangan untuk ikut dalam proses tersebut.

“KPK tidak tugasnya melakukan evaluasi PoD. Kami tidak pernah mengevaluasi dan memberi persetujuan. Itu wewenang SKK Migas,” kata Pahala kepada Dunia Energi, Kamis (11/7).

Pernyataan KPKi membuat pemerintah tidak punya alasan lagi untuk berlarut-larut memberikan kejelasan persetujuan PoD Blok Masela. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya beralasan perlu ada pengawalan KPK sebelum memberikan persetujuan PoD ke Inpex Corporation sebagai pengelola Blok Masela.

Menurut Pahala, KPK akan mulai terlibat di proyek Masela setelah revisi PoD benar-benar telah diberikan pemerintah. Implementasi keterlibatannya nanti dalam bentuk pengawalan saat dilakukan proses procurement atau pengadaan barang dan jasa untuk keperluan proyek.

“Ya bisa saja (mengawal), kan ada mekanisme kajian. KPK bisa masuk untuk mengkaji procurement atau yang lain tergantung saat implementasi PoD,” ungkap Pahala.

KPK dilibatkan lantaran nilai investasi Blok Masela terbilang besar. Berdasarkan surat rekomendasi dari SKK Migas ke Menteri ESDM nilai investasi blok yang terletak di Laut Arafura itu mencapai US$19,858 miliar. Apalagi dalam insentif yang disiapkan ternyata juga menggunakan skema yang tidak biasa, yakni akan dilakukan penyesuaian insentif tergantung biaya. Revisi PoD akan dilakukan mekanisme penyesuaian insentif terhadap bagi hasil dengan menggunakan besaran batas atas dan batas bawah dari biaya investasi untuk pengembangan, yaitu US$ 19,858 miliar (batas atas) dan US$ 18,555 miliar (batas bawah).

Proyek Masela merupakan salah satu proyek strategis nasional dan diklaim pemerintah sebagai proyek hulu migas terbesar yang pernah dikerjakan. Total produksi gas yang direncanakan bisa diproduksi dari Masela mencapai 9,5 juta ton per annum (MTPA) dalam bentuk Liquefied Natural Gas (LNG) dan sebanyak 150 juta kaki kubik per hari (mmscfd) dalam bentuk gas yang disalurkan melalui pipa.(RI)