JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk memberikan hak pengelolaan Blok Rimau kepada kontraktor eksisting, PT Medco E&P Rimau setelah kontraknya habis pada 22 April 2023. Medco EP Rimau yang merupakan kepanjangan tangan PT Medco Energi Internasional Tbk akan menjadi operator Blok Rimau hingga 2043.

“Blok terminasi 2023, yang sudah ada pemenangnya itu adalah Blok Rimau yang dapat kontrak baru adalah Medco E&P Rimau,” kata Arcandra Tahar, Wakil Menteri ESDM dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/12).

Medco ditetapkan sebagai operator selanjutnya karena dinilai mampu memberikan penawaran yang baik dan sesuai dengan perhitungan pemerintah, yakni komitmen kerja pasti lima tahun pertama sebesar US$41,33 juta dan bonus tanda tangan US$4 juta.

Medco akan menggunakan kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) gross split dalam kontrak baru yang berdurasi 20 tahun. Dalam skema gross split, Medco berhak mendapatkan bagi hasil sebesar 53% untuk produksi minyak. Sisanya 47% menjadi bagian pemerintah. Untuk produksi gas, Medco mendapat bagian sebesar 58% dan 42% menjadi bagian pemerintah.

Blok Rimau terletak di Sumatera Selatan. Blok yang berada di darat ini memiliki luas 1.103 kilometer persegi (km2). Berdasarkan data dari pemerintah, produksi di blok Rimau maish cukup menjanjikan, utamanya untuk produksi minyak.

“Produksi rata-rata minyak 8.200 barel per hari (bph) dan gas 3,67 MMSCFD,” ungkap Arcandra.

Pada 2023 ada tiga blok migas yang habis masa kontraknya. Selain Blok Rimau, ada Jabung dan Corridor. Namun demikian pemerintah belum memutuskan nasib kedua blok tersebut. “Sedang dalam proses, mohon bersabar,” tukas Arcandra.

Medco E&P Rimau saat memegang hak partisipasi sebesar 95% dan 5% dikuasai Perusahaan Daerah Pertambangan & Energi Sumsel (PDPDE). Dengan aturan baru, maka hak partisipasi Medco di Blok Rimau kemungkinan besar akan berkurang karena wajib menawarkan 10% hak partisipasi ke pemerintah daerah.(RI)