JAKARTA – PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) menandatangani Head of Agreement (HoA) terkait penyediaan pasokan dan pembangunan infrastruktur gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) untuk pembangkit tenaga listrik milik PLN. Kerja sama tersebut merupakan langkah konkrit dalam mendorong penggunaan gas untuk pembangkit listrik di Indonesia, serta dalam rangka mendukung gasifikasi yang sedang dilakukan PLN.

Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan kerja sama antara Pertamina dengan PLN akan menekan jumlah impor dan konsumsi BBM, sekaligus meningkatkan efisiensi operasional PLN. Melalui HoA tersebut, ditargetkan pembangkit listrik berbahan bakar diesel akan dikonversi menjadi gas bumi dengan total kapasitas sekitar 1,7 Giga Watt di 52 lokasi.

“Total penghematan dari konversi tersebut sekitar Rp 3,3 triliun per tahun,” kata Arifin saat penandatanganan HoA antara Pertamina dengan PLN di Jakarta, Kamis (27/2).

Dari hasil identifikasi yang dilakukan PLN, pemenuhan kebutuhan gas untuk pembangkit listrik, khususnya yang dilakukan gasifikasi memiliki potensi penghematan yang cukup besar, terutama diperoleh dengan mengurangi penggunaan BBM dari 2,6 juta kiloliter (KL) menjadi 1,6 juta KL.

Selain gasifikasi, kebutuhan gas PLN juga meningkat dengan akan beroperasinya beberapa pembangkit baru seperti Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Tanjung Selor berkapasitas 15 Megawatt (MW), PLTMG Krueng Raya berkapasitas 50 MW, PLTMG Nias berkapasitas 25 MW, PLTG Gilimanuk berkapasitas 130 MW, PLTMG Sorong berkapasitas 50 MW, dan PLTMG Jayapura berkapasitas 50 MW.

Kesepakatan antara PLN dan Pertamina merupakan tindaklanjut dari Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 13K/13/MEM/2020 tentang Penugasan Pelaksanaan Penyediaam Pasokan dan Pembangunan Infrastruktur LNG serta Konversi Penggunaan BBM dengan LNG dalam Penyediaan Tenaga Listrik. “Perjanjian ini akan mengurangi pengeluaran PLN dari Rp16 triliun untuk BBM, menjadi sekitar Rp12 triliun per tahun untuk gas,” kata Zulkifli Zaini, Direktur Utama PLN.(RA)