JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) menegaskan kesepakatan untuk mendorong penggunaan baja nasional di sektor hulu migas akan diimplementasikan kasus per kasus, tergantung kebutuhan masing-masing kontraktor.

Amien Sunaryadi, Kepala SKK Migas, mengatakan tidak dapat dipungkiri belum semua kebutuhan akan jenis hasil olahan baja hulu migas bisa dipenuhi industri dalam negeri.

Nantinya saat Front End Engineering Design (FEED) SKK Migas akan memberikan informasi kepada asosiasi industri baja nasional terkait kebutuhan baja suatu proyek. Apabila sudah tersedia maka pelaku usaha bisa berhubungan secara langsung tanpa harus melalui lelang terbuka.

Menurut Amien, cara seperti itu lebih efektif dan fair dibanding melakukan tender terbuka yang justru akan mengundang praktik percaloan yang justru merugikan industri baja maupun kontraktor hulu.

“Kalau tidak punya barang buat apa ikut-ikut diskusi jual beli. Saya sendiri tidak percaya dengan open tender, jadi banyak hal-hal bisa dimainkan di requirement open tender. Saya lebih percaya business player siapa ketemu, sudah sama-sama tahu kualitas, tunjuk,” kata Amien usai penandatanganan nota kesepahaman antara SKK Migas dengan Asosiasi Industri Baja (IISIA) di kantor SKK Migas, JumatĀ  (9/11).

Adapun ruang lingkup yang disepakati dalam nota kesepahaman tersebut adalah pemberian informasi (price list) produk besi/baja dalam negeri secara periodik oleh IISIA kepada SKK Migas dan kontraktor.

Pemberian informasi dan bantuan teknis oleh IISIA sebagai bahan evaluasi SKK Migas dalam memberikan penetapan spesifikasi teknis bagi produk besi atau baja yang akan digunakan. Kemudian pemberian prioritas produksi dan peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) oleh IISIA.(RI)