JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memulai kajian kelayakan penggunaan minyak nabati murni (Crude Palm Oil/CPO) untuk pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD). Kajian akan berlangsung hingga Desember 2020 dengan menggandeng beberapa stakeholder, di antaranya BPDPKS, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Litbang PLN, dan Institut Teknologi Bandung.

Yudo Dwinanda Priaadi, Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Perencanaan Strategis, mengatakan kajian yang dilakukan Badan Litbang ESDM melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (P3TKEBTKE) bertujuan agar bahan bakar PLTD yang selama ini berupa BBM bisa diubah menjadi BBN. Jika 50% dari jumlah PLTD milik PLN atau lebih dari 2.000 PLTD dapat dialihkan menggunakan CPO, biaya BBM yang bisa ditekan cukup besar.

“Pemerintah juga diuntungkan, karena dapat menghemat anggaran subsidi listrik yang semakin meningkat dari tahun ke tahun” kata Yudo, Senin (10/8).

Penggunaan BBM pada PLTD berdampak besar pada biaya operasional PLN. Data statistik PLN 2018 mencatat biaya bahan bakar di PLTD mencapai Rp26 triliun atau 16% dari total biaya bahan bakar PLN. Sedangkan listrik yang dihasilkan PLTD hanya 6% dari total listrik yang diproduksi PLN.

Chrisnawan Anditya, Kepala P3TKEBTKE Kementerian ESDM, mengatakan kajian dilatarbelakangi masih tingginya penggunaan BBM untuk PLTD dan PLTMG (pembangkit listrik tenaga minyak dan gas). Data statistik menunjukkan bahwa pemakaian BBM di pembangkit PLN pada 2018 sekitar empat juta kilo liter (KL).

“Pemakaian BBM tersebut diperkirakan akan meningkat 960 ribu kilo liter per tahun, dengan tambahan PLTMG baru dengan total kapasitas sebesar 520 MW selama 2019 hingga 2028”, ungkap Chrisnawan.

Pemerintah memang tidak akan menhapus seluruh PLTD karena penggunaannya masih diperlukan, terutama untuk daerah terisolir. Pemakaian BBM di PLTD akan dikurangi dengan membangun pembangkit listrik EBT di beberapa PLTD, namun jumlahnya belum banyak. Penggunaan minyak nabati murni di PLTD diharapkan dapat mengurangi pemakaian BBM secara signifikan.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Bulan Mei 2020, terdapat 4.984 unit PLTD dengan total kapasitas 4.780,8 MW di Indonesia. Penyusunan database PLTD dilakukan dengan memetakan sebaran PLTD beserta karakteristiknya (pola operasi, usia, dan efisiensi), proyeksi suplai dan permintaan listrik di sistem setempat, pengkelompokan PLTD berdasarkan kelayakan konversi, serta identifikasi kebutuhan infrastruktur seperti tangki CPO, jalur pipa, dan heater.

Uji operasi diterapkan pada dua genset kapasitas 20 kW 4 silinder selama 500 jam. Ada lima jenis bahan bakar yang akan dianalisis, yaitu B30, CPO 100%; deminerallized CPO, industrial vegetable oil (IVO), dan degummed CPO. Sistem pemanas CPO dilakukan pada suhu 85 oC. Tim secara terus menerus akan memantau emisi, efisiensi pemakaian bahan bakar, filter, cylinder head, nozzle, dan lain-lain.

Tahap selanjutnya adalah pemetaan sebaran lokasi industri CPO dan kapasitas produksi, pemetaan moda dan jasa transportasi, pemetaan distribusi CPO eksisting, proyeksi suplai dan permintaan CPO, hingga penentuan rute pengiriman CPO.

Ketiga tahap tersebut akan menentukan penyusunan kebijakan dan regulasi terhadap konversi bahan bakar PLTD. Tim akan menyampaikan rekomendasi terkait jadwal konversi PLTD, baik dari sisi jumlah, lokasi, serta kebutuhan investasi yang dibutuhkan. Tim juga akan menyusun syarat kualitas CPO yang dapat digunakan pada PLTD dan uji sampel CPO sebagaimana pada SNI 01-2901-2006 & SNI 8483:2018. Terakhir adalah analisis skenario pembiayaan/pendanaan investasi, termasuk pola insentif, subsidi dan skema pembiayaan lainnya.(RI)