JAKARTA– Kemampuan PT PLN (Persero) yang  berhasrat mengambilalih PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) dari PT Pertamina (Persero) diragukan pimpinan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan Energi Nasional. Selain harus melakukan kajian mendalam, akuisisi PGE juga dipastikan membutuhkan pendanaan yang cukup besar.

“Rencana akuisisi PLN terhadap PGE harus sejalan dengan program pembentukan induk usaha (holding) BUMN Energi yang sedang dituntaskan Pemerintah,” kata Wakil Ketua Komisi Komisi VI DPR Mohamad Hekal.

Menurut Haekal, untuk merealisasikan akuisisi tersebut PLN membutuhkan dana yang tidak sedikit. Padahal, PLN saat ini masih memiliki tugas dari Pemerintah menyelesaikan proyek penyediaan pembangkit listrik 35 ribu megawatt (MW). Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa PLN tidak menunjukkan kemampuan dalam melakukan aksi korporasi itu. Apalagi  PLN masih membutuhkan Penyertaan Modal Negara (PMN), tapi di sisi lain dananya digunakan untuk beli saham PGE.

“Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham PLN perlu membuat kajian yang didasarkan pada kemampuan keuangan dan korporasinya termasuk kepastian pengembangan energi panas bumi ke depan,” katanya.

Abadi Purnomo, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), juga meragukan rencana pengambilalihan PGE oleh PLN tersebut. Kementerian BUMN harus menjelaskan secara rinci dampak positif dan negatif atas rencana tersebut karena sejauh ini ada kecenderungan lebih pada dampak negatif yang akan timbul.

Marwan Batubara, Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS), menilai bahwa rencana akuisisi PGE oleh PLN itu tidak relevan dan tidak mendesak dilakukan saat ini. “Ketimbang ikut serta memasuki bisnis hulu energi, PLN lebih baik meningkatkan peran membangun sektor hilir kelistrikan,” ujar Marwan.

Menurut dia, PLN harus menggunakan dananya untuk membangun pembangkit listrik sehingga mengurangi dominasi swasta (Independent Power Producer/IPP) untuk menjamin ketahanan energi yang lebih baik secara nasional, dan harga listrik yang lebih murah bagi konsumen.

Edwin Hidayat Abdullah, Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan, dan Pariwisata Kementerian BUMN, menjelaskan penggabungan PGE ke PLN bagian dari sinergi Pertamina-PLN dan PGE. “Ke depan, hanya akan ada satu perusahaan BUMN yang bergerak di bidang panas bumi,” ujarnya.

Meski begitu, Edwin mengatakan, rencana tersebut masih dalam tahap awal sehingga memerlukan kajian mendalam. “Pembagian saham pun masih belum ditentukan karena juga harus melalui proses valuasi,” ujarnya seperti dikutip Antara. (DR)