JAKARTA- PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) sebagai bagian dari Subholding Power & New Renewable Energy (PNRE) berhasil meraih Sembilan Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam acara Penganugerahan Penghargaan K3 2022 yang diadakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara daring, Selasa (24/5/2022).

Penghargaan yang diraih PGE terdiri atas tiga Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident), dua Penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan (P2) HIV/ AIDS, tiga Penghargaan P2 Covid-19, dan Penghargaan Senam Pekerja Sehat.

Menurut Muhammad Baron, Corporate Secretary PGE, penghargaan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi dari Kemnaker karena PGE menjalankan kegiatan operasi mengutamakan aspek keselamatan (safety). Penghargaan ini merupakan pencapaian PGE yang terbukti selalu mengutamakan aspek safety pada kegiatan operasi di tengah pandemi COVID-19 yang masih berlangsung.

“Dengan penghargaan K3 ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus melakukan upaya K3 atau yang dikenal juga dengan Health, Safety, Security, and Environmental (HSSE) sehingga akan menciptakan pekerja yang selamat, sehat, dan produktif, untuk mendukung pembangunan bangsa,” ujar Baron dalam keterangan tertulis, Rabu (25/5/2022).

Menurut Baron, PGE terus berkomitmen untuk pengembangan panas bumi dan memastikan implementasi Environment, Social, and Governance (ESG) menjadi bagian terintegrasi dari bisnis panas bumi PGE. Penerapan aspek-aspek ESG ini merupakan upaya dalam memberikan nilai tambah serta dukungan PGE pada program pemerintah terkait pemanfaatan energi baru terbarukan yang ramah lingkungan khususnya panas bumi.

“Pengembangan penyediaan energi panas bumi yang dilakukan PGE juga wujud dukungan dan komitmen PGE dalam mencapai pembangunan berkelanjutan khususnya goal ke 7 (energi bersih dan terjangkau), 12 (konstruksi dan produksi yang bertanggungjawab), 13 (penanganan perubahan iklim), dan 15 (ekosistem darat) pada SDG’S (Sustainable Development Goals),” ujar Baron.

PGE saat ini mengelola 13 Wilayah Kerja Panas Bumi yang tersebar di Sumatera, Jawa, Bali, dan Sulawesi Utara. Dalam wilayah wilayah kerja tersebut telah terbangkitkan listrik panas bumi sebesar 1877 MW, yang terdiri atas 672 MW yang dioperasikan sendiri (own operation) oleh PGE dan 1205 MW dikelola melalui Kontrak Operasi Bersama (Joint Operation Contract). Kapasitas terpasang panas bumi di wilayah kerja PGE berkontribusi sebesar 82% dari total kapasitas terpasang panas bumi di Indonesia, dengan potensi emission avoidance CO2 sebesar 9,7 juta ton CO2 per tahun. (RA)