JAKARTA – Kebijakan menyeluruh dari pemerintah akan menjadi unsur penting dalam menarik minat investor untuk pengembangan panas bumi. Pengoptimalan sinergi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kerap didengungkan dinilai belum dapat berdampak signifikan untuk mendongkrak investasi panas bumi.

“Kalau sinergi, nanti jika BUMN tidak memiliki kecukupan finansial untuk mendukung investasi pada proyek, tentu saja harus mencari sumber finansial lainnya. Disinilah tentu saja kebijakan yang menyeluruh dari pemerintah akan menjadi unsur penting, menarik tidaknya menjalankan proyek. Toh, BUMN juga harus mendapatkan margin untuk pengembalian modal,” kata Surya Dharma, Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), kepada Dunia Energi, Rabu (10/7).

Surya mengatakan biasanya sumber dana, baik yang berasal dari perbankan maupun non bank tetap akan melihat bankability dari proyek yang akan dibiayai.

Pengembangan panas bumi dapat dilakukan oleh BUMN. Selain itu, perlu dilakukan pula sosialisasi oleh Direktorat Panas Bumi untuk area-area proyek Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) khususnya pada area yang telah menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Bonus Produksi kepada masyarakat daerah sekitar dengan melibatkan Pemda dan akademisi.

“Sejauh ini sinergi BUMN melalui joint development programe belum ada progress,” ungkap Surya.

Disisi lain, insentif untuk pengembang panas bumi antara lain seperti penggantian/reimbursement kepada pengembang panas bumi atas biaya pembangunan infrastruktur (jalan, pelabuhan), juga perlu menjadi perhatian penting. Hal ini diupayakan untuk mendongkrak investasi panas bumi.

“Dari sisi regulasi yang baru, diserahkan kepada notaris dan pihak independen,” tandas Surya.(RA)