Aktivitas produksi timah laut. (foto: doc)

 

PANGKALPINANG- Kebijakan Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) yang menghentikan ekspor timah perusahaan smelter sejak Oktober 2018 tidak mempengaruhi ekspor PT Timah Tbk (TINS). Pasalnya, produk yang diperdagangkan oleh anak usaha PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) tersebut sudah memenuhi syarat yang dikeluarkan oleh surveyor PT Sucofindo.

“Sebagai anggota bursa ICDX, PT Timah tidak terpengaruh penghentian sementara perdagangan pada tahun lalu,” kata Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk Amin Haris Sugiarto di Pangkalpinang, Rabu (13/3)/

Menurut Amin, pada Oktober 2018 ICDX menghentikan ekspor timah perusahaan smelter yang diverifikasi PT Surveyor Indonesia karena tidak memenuhi syarat ekspor.

“Manajemen optimistis kinerja Timah pada 2019 akan terus meningkat seiring dengan membaiknya tata kelola pertimahan di Indonesia, terutama dengan dukungan regulasi dari pemerintah terkait penertiban penambangan illegal,” ujarnya seperti dikutip antaranews.com.

Selain itu, lanjut Amin, regulasi kewajiban pelaporan neraca cadangan yang diverifikasi Competent Person yang bersertifikasi dari Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) dan Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi).

“Alhamdulillah pendapatan usaha perseroan selama 2018 tercatat sebesar Rp11,050 triliun atau naik 19,88% jika dibandingkan tahun sebelumnya, dengan kontribusi logam timah 91,88%, produk hilir (tin chemical) 3,87% dan rumah sakit 2,19%,” katanya.

Berdasarkan hasil laporan keuangan konsolidasian sampai akhir 2018 tercatat kenaikan beban pokok pendapatan sebesar 21,85% atau menjadi Rp9,372 triliun.

“Penurunan harga bahan bakar jelang akhir tahun lalu merupakan angin segar yang akan berdampak positif terhadap profitabilitas perseroan dalam meningkatkan pendapatan,” ujarnya.

Sementara itu, produksi bijih timah pada 2018 mencapai 44.514 ton atau naik sebesar 42,77% dibandingkan tahun sebelumnya 31.178 ton.

“Perolehan produksi bijih timah 2018 yang mencapai 44.514 ton tersebut 49,90% diantaranya berasal dari penambangan di laut (offshore) dan sisanya sebesar 50,10% berasal dari darat (onshore),” katanya. (RA)