JAKARTA – PT Pertamina International Shipping (PIS) telah mencapai legal endstate sebagai subholding Pertamina pada April 2021 dan berubah menjadi Subholding Integrated Marine Logistics (SH IML) melalui Surat Menteri BUMN pada tanggal 25 Agustus 2021.
PIS menerima pengalihan 6 Terminal Strategis dari PT Pertamina (Persero) dalam rangka pengembangan bisnis di sektor logistic dan storage, yaitu Fuel Terminal Tanjung Uban, Pulau Sambu, Kota Baru, Bau-Bau, dan LPG Terminal Tuban dan Tanjung Sekong.
“Pengambilalihan enam terminal strategis oleh Pertamina International Shipping merupakan bentuk dukungan Pertamina selaku Holding kepada PIS sebagai Subholding untuk dapat mendukung serta mewujudkan aspirasi Pertamina untuk berada di posisi top 100 perusahaan dunia Global Fortune 500 dengan valuasi US$ 100 miliar pada tahun 2024” ujar Mulyono, Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero), saat Kunjungan Kerja dan Management Walkthrough (MWT) bersama Kementerian BUMN, Direksi Pertamina dan SH IML ke LPG Terminal Tanjung Sekong di Cilegon, Senin(13/9).
Abdi Mustakim, Plt. Asisten Deputi Bidang Industri Energi, Migas Kementerian BUMN, menyampaikan bahwa kunjungan kerja dilaksanakan bersama ke Terminal Tanjung Sekong untuk memastikan proyek strategis berjalan sesuai rencana. “Dan memberikan masukan perbaikan dalam kegiatan operasional di lapangan sebagai bentuk pengawasan dan pendampingan dari Kementerian BUMN,” ujarnya.
Terminal LPG Tanjung Sekong memiliki luasan +/- 12,9 Hektar dengan kapasitas tanki timbun sebesar 98.000 MT dan jetty / dermaga dengan kapasitas sampai 65.000 DWT sehingga dapat disandari Kapal VLGC Pertamina Gas 1 dan 2 dengan kapasitas 45.000 MT untuk melayani distribusi LPG di sebagian wilayah Region Sumbagsel, Jawa Bagian Barat dan Jawa Bagian Tengah dengan estimasi thruput 200.000 MT/bulan, dan menjadi urat nadi pendistribusian LPG nasional.
Erry Widiastono, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, menjelaskan kegiatan Management Walkthrough ini bertujuan untuk memastikan kelancaran operasional dan pengelolaan bisnis terminal strategis setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian BUMN.
“Melakukan pengelolaan bisnis di multi sektor baik transportasi, logistik, dan storage membuat PIS terus berkembang dengan meningkatkan kehandalan sarana dan fasilitas serta aspek managerial untuk dapat melayani Subholding (SH) lainnya dari hulu sampai ke hilir,” ujar Erry.(RA)




Komentar Terbaru