JAKARTA-Kementerian Perindustrian menyatakan sebanyak 115 perusahan dari total 176 perusahaan telah mendapatkan harga gas bumi tertentu sesuai Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 89K Tahun 2020. Muhammad Khayam, Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT), Kemenperin mengatakan sektor industri yang mendapatkan harga gas bumi tertentu itu adalah sektor pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

“Kami akan terus mengawal implementasi penurunan harga gas industri sebesar enam dolar AS per MMBTU sesuai Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi karena bakal mendongkrak daya saing industri manufaktur Tanah Air,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (2/12).

Menurut Khayam, hingga November 2020, realisasi penurunan harga gas bumi untuk industri di wilayah Jawa Barat telah mencapai 100%. Sebanyak 82% adalah pelanggan PT Perusahaan Gas Negara Tbk di bawah Asosiasi Kimia Dasar Anorganik (Akida) dan Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (Apolin), yang berlokasi di Jawa Timur.

“Sekitar 20-30 persen merupakan pelanggan yang masuk dalam Kepmen ESDM No 89K/2020. Selanjutnya, 100% untuk Unilever dan juga untuk industri oleokimia, dan 93% bagi pelanggan di Batam, wilayah Sumatera,” ujarnya.

 

Menurut Khayam, bertekad untuk terus berupaya agar pelaksanaan harga gas bumi tertentu ini dapat terealisasi 100%. Dengan adanya pemberlakuan harga gas ini, kami optimistis dapat meningkatkan pertumbuhan industri di tengah masa pandemi saat ini.

Yustinus Gunawan, Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP), menjelaskan efek penurunan tarif gas berdampak positif bagi kinerja pabrikan selama pandemi. AKLP mendata utilisasi industri kaca lembaran tumbuh 230 basis poin (bps) dari realisasi kuartal II 2020 ke posisi 57,5% pada kuartal III 2020. Sementar angka tersebut akan naik ke level 60 persen pada kuartal IV 2020.

Fajar Budiono, Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik (Inaplas), mengatakan gas merupakan komponen biaya produksi ketiga terbesar setelah bahan baku dan listrik, khususnya di industri petrokimia.
Sejak Juni 2020 anggota Inaplas, lanjut Fajar, mulai mampu bersaing di pasar ekspor. “Harga gas turun, biaya produksi turun, sehingga kami bisa berkompetisi,” katanya. (RA)