JAKARTA – Pemerintah akan mempercepat penggunaan solar panel (solar photovoltaic) setelah terbitnya regulasi sebagai dasar hukum aturan main penggunaan bagi rumah tangga hingga industri.

Saat ini regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hanya tinggal menunggu pengesahan dari Menteri ESDM Ignasius Jonan.

Rida Mulyana, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, mengatakan tidak sampai tiga tahun kapasitas penggunaan solar panel akan bisa meningkat seiring terbitnya regulasi.

“Dengan dikeluarkan Permen dalam waktu dekat, diharapkan berapa solar PV yang akan dipasang? Perkiraan kita 1,8-2 Gigawatt (GW) dalam waktu dua tahun,” kata Rida di Kementerian ESDM, Selasa (9/10).

Pemicu pesatnya pemakaian solar PV setelah adanya payung hukum tentu saja dari sisi efisiensi yang dipastikan terjadi karena penggunaan daya listrik  PT PLN (Persero) akan berkurang. Otomatis akan ada pengurangan biaya yang biasa dikeluarkan.

Permen tersebut nantinya ditujukan untuk para pengguna solar PV rumah tangga, industri, sosial pemerintahan dan bisnis. Dalam beleid  juga telah diatur ekspor dan impor listrik atau jual beli listrik antara masyarakat atau pengguna solar PV dengan PLN.

Menurut Rida, pemerintah menyadari dengan penggunaan solar PV maka akan ada potensi pengurangan pemasukan PLN. Untuk menjaga sumber pendapatan utama PLN, maka akan ada batasan maksimal kapasitas solar PV yang boleh dipasang.

“Maksimum tidak boleh lebih dari 100% yang  terinstall (solar PV). Misalkan kita langganan ke PLN 1.300 VA, ya itu tidak boleh lebih dari 1.300 VA,” ungkap Rida.

Berdasarkan kajian yang sudah dilakukan potensi pengurangan pendapatan PLN akibat pemasangan solar PV juga tidak terlalu besar. “Karena pemasangan ini lebih banyak untuk menghemat listrik. Kalau penghematan di konsumen, berarti pengurangan income di PLN kan. Kalau simulasi kami sih tidak sampai 1,5% (dari pendapatan PLN),” kata dia.

Biaya pemasangan solar panel  untuk saat ini sebenarnya masih tinggi, namun akan terus menurun seiring dengan perkembangan waktu dan perkembangan teknologi.

Rida mengilustrasikan untuk saat ini setiap pemasangan solar panel dengan kapasitas 15.000 watt membutuhkan biaya sekitar Rp 270 juta. Artinya 1 watt membutuhkan biaya Rp 18.333 per watt . Satu watt dikonversi VA adalah 1 VA, sementara rata-rata rumah saja dayanya 900 VA- 1.300 VA jadi biaya pemasangan untuk daya rumah tangga saja bisa mencapai Rp 16,2 juta – Rp 23,8 juta

Nantinya masyarakat bisa mencari informasi pemasangan solar panel di PLN berikut dengan biaya pemasangan dan perusahaan penyedia alat dan penyedia jasa pemasangan.

“Nanti PLN atau di-website kita ada siapa saja yang bisa memasang atau melayani jasa pemasangan. Ada yang tukang masang dan tukang inspeksi juga. Ini kan menyangkut keselamatan,” kata Rida.(RI)