JAKARTA – PT Pertamina Hulu Energi Simenggaris (PHE) dan PT Medco E&P Simenggaris menandatangani perjanjian jual beli gas (PJBG) dengan PT Kayan LNG Nusantara, untuk memenuhi kebutuhan gas bagi kilang mini LNG pertama di Indonesia yang dibangun dan dioperasikan PT Kayan LNG Nusantara di Kecamatan Tana Lia Kabupaten Tana Tidung Kalimantan Utara.

Penandatanganan PJBG dilakukan oleh Afif Saifudin selaku Direktur Utama PT PHE Simenggaris, Ronald Gunawan selaku Direktur Utama PT Medco E&P Simenggaris, Antony Lesmana selaku Direktur PT Kayan LNG Nusantara, dan disaksikan oleh Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas, Arief S. Handoko secara virtual.

Arief S Handoko, Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas, mengatakan penandatangan PJBG ini sebuah momen penting karena menjadi yang pertama menggunakan skema bisnis LNG downstream di Indonesia. Kayan LNG Nusantara akan membeli gas dari produsen gas JOB Pertamina-Medco E&P Simenggaris, kemudian melakukan proses liquefaction terhadap gas menjadi LNG dan disimpan dalam LNG isotank untuk dikapalkan langsung menuju offtakers.

“Komitmen SKK Migas bersama KKKS untuk memprioritaskan pasokan domestik semakin mengukuhkan peran gas sebagai modal pembangunan nasional untuk menciptakan nilai tambah di industri downstream yang akan memperbesar dampak multiplier effect yang dihasilkan. Dengan penandatanganan PJBG ini akan memberikan tambahan pemasukan bagi negara, yang menjadi sangat berarti ditengah kebutuhan anggaran yang besar dalam upaya penanggulangan wabah Covid-19,” kata Arief, Rabu (20/5).

Total volume penjualan gas kali ini sebesar 22 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) yang diestimasikan mulai dialirkan dan diserap gas pada akhir Desember 2021. PJBG ini merupakan tindak lanjut dari penetapan alokasi gas dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tertanggal 23 April 2019 dan penetapan harga gas dari Menteri ESDM tertanggal 16 Oktober 2019.

Kilang mini LNG di Simenggaris juga diharapkan menjadi pool atau hub bagi pengembangan lapangan-lapangan gas lainnya di Kalimantan Utara yang belum termonetisasi agar dapat dikomersialisasikan. Teknologi penyimpanan LNG di Simenggaris dalam LNG Isotank dan kemudian dikapalkan menggunakan barge, diharapkan menjadi pionir bagi skema virtual pipeline distribusi gas di dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan gas/LNG dalam skala kecil di pulau-pulau terpencil di Indonesia.

Budi Prabowo, General Manager JOB Pertamina-Medco E&P Simenggaris, berharap PJBG ini menjadi pionir bagi monetisasi gas di lapangan-lapangan gas di Indonesia yang berukuran marjinal dan terletak di remote area seperti Simenggaris.

PJBG kali ini merupakan PJBG ketiga di Wilayah Kerja Simenggaris, Kalimantan Utara. PJBG pertama adalah dengan PLN Kaltim, dengan volume 500 ribu kaki kubik gas per hari untuk memasok kebutuhan kelistrikan PLN di Kabupaten Tana Tidung. PJBG kedua adalah PJBG dengan PT PLN (Persero) dengan volume 8 MMSCFD, bagi kebutuhan kelistrikan di Kalimantan Utara dan sekitarnya.

“Sehingga WK Simenggaris akan menjual gas dengan total volume 30 mmscfd ke para pembelinya untuk kebutuhan domestik maupun ekspor,” kata Budi.

Kendati bukan PJBG pertamanya, PJBG kali ini memiliki sejumlah nilai strategis pertama dalam bisnis energi dan sumber daya mineral di Indonesia. PJBG ini juga menunjukkan bagaimana komitmen Pertamina sebagai BUMN dan Medco Energi sebagai perusahaan migas dalam negeri untuk meningkatkan produksi migas tak pernah surut. Keduanya berusaha keras mengembangkan dan memproduksi gas dari bumi Indonesia bagi kepentingan bangsa dan negara, meskipun pengembangan lapangannya sulit dan terletak di remote area.

Anthony Lesmana, Direktur Kayan LNG Nusantara, mengatakan dengan penyerapan gas ini diharapkan bisa menciptakan multiplier effect yang terus menjadi target pemerintah.

“Kami berharap melalui PJBG ini dapat memenuhi kebutuhan domestik untuk kelistrikan dan industri, serta turunan manfaat lainnya,” kata Antony.

Sementara untuk konteks pembangunan lokal, Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie berharap kerja sama ini menjadi multiplier effect bagi perekonomian di Kabupaten Tana Tidung dan Kabupaten Nunukan, serta Provinsi Kalimantan Utara pada umumnya.

“Proses perjalanan menuju PJBG ini banyak pelajaran berharga yang di dapat dan meminta seluruh jajaran di wilayah Kalimantan Utara mempermudah dan mengawal mulai perijinan dll, serta mengurangi proses yang menghambat proses investasi”, kata Irianto.(RI)