JAKARTA – Masa transisi alih kelola Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia ke PT Pertamina (Persero) tak kunjung terealisasi. Padahal Pertamina hanya mempunyai waktu kurang dari dua tahun untuk ikut menjaga level produksi Blok Rokan tetap stabil, hingga menjadi operator pengelola blok tersebut mulai Agustus 2021.

Dwi Soetjipto, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelakasan Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), mengatakan hingga sekarang pembahasan antara Pertamina dan Chevron masih berlangsung. Target penyelesaian kesepakatan transisi yang semula pada akhir Oktober 2019, kemudian mundur menjadi November, namun hingga kini tak kunjung tuntas.

Work Progran and Budget (WPNB) di Blok Rokan hingga saat ini masih belum selesai karena masih harus menunggu kesepakatan antara Pertamina dan Chevron.

“Iya memang terlambat, oleh karena itu SKK Migas sudah minta ke berbagai pihak untuk ikut mendukung dan mendorong. Ini kan business to business dan ini mendesak sekali karena menyangkut WPNB 2020. Kami mendorong betul untuk ini bisa segera selesai,” kata Dwi di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (5/12).

Lebih lanjut Dwi berharap agar kesepakatan segera terealisasi lantaran sangat berpengaruh terhadap kinerja produksi Blok Rokan ke depan.

“Ini kan berdampak pada produksi, karena produksi 2021, dan 2022 akan ditentukan oleh aktivitas hari ini dan WPNB 2020. Kalau enggak ya hilang lagi produksi,” ungkapnya.

Menurut Dwi, salah satu yang membuat pembahasan berlangsung dalam waktu lama adalah perhitungan manfaat yang didapatkan oleh para pihak dalam dua tahun sampai dengan akhir kontrak pada 2021 nanti.

“Dan juga liabilitas-nya, itu kan masing-masing punya asumsi. Kalau sini hitung risk-nya (risiko) banyak tentu akhirnya liabilitas-nya besar. Jadi sekarang kami sedang memfinalisasi, kemarin ada beberapa masalah legal, tapi ini sudah selesai,” kata Dwi.

Dia menegaskan dari sisi Pertamina tidak ada permasalahan dalam transisi,  termasuk dari sisi pendanaan. “Pertamina juga sudah siapkan kalau bisa masuk 2020. Apa saja yang dilakukan Pertamina dia sudah siapkan,” kata dia.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan akan mengirim surat ke pihak Chevron dan Pertamina dalam waktu dekat ini. Surat tersebut antara lain meminta agar proses transisi di Blok Rokan antara kedua belah pihak dapat segera dipercepat.

Djoko Siswanto, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM juga terus mendorong agar proses transisi dapat antara Chevron ke pihak Pertamina segera terealisasi secara optimal.

Dia mengaku akan meminta penjelasan dari para pihak yang membahas masa transisi ini, karena sampai sekarang belum ada perkembangan berarti.
“Nanti saya kirim surat ke pihak terkait dalam waktu dekat ini,” kata Djoko.(RI)