JAKARTA – Pemerintah diminta tidak hanya mengalokasikan anggaran untuk berbagai program populis dan melupakan program lain yang bisa berdampak juga ke masyarakat, terutama di masa depan. Tjatur Sapto Edy, Anggota Komisi VII DPR, mengatakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melupakan satu pos anggaran yang sangat penting untuk keberlangsungan energi nasional, khususnya minyak dan gas bumi, yakni kegiatan inventarisir data dan eksplorasi migas.

Ketiadaan temuan cadangan minyak dalam beberapa tahun terakhir dipicu minimnya aktivitas eksplorasi yang sebenarnya juga menjadi tanggung jawab pemerintah. Hal ini menyebabkan data migas yang dimiliki Indonesia selama puluhan tahun tidak mengalami perkembangan berarti.

“Selama ini jargon lebih dari setengah anggaran Kementerian ESDM itu langsung ke masyarakat. Ini (eksplorasi) kan enggak langsung ke masyarakat, harusnya masuk (bagian anggaran) juga. Untuk kepentingan masyarakat jangka panjang,” kata Tjatur dalam diskusi bertajuk Mencari Revitalisasi Sektor Migas dalam Negeri di Jakarta, Kamis (21/3).

Menurut Tjatur, berbagai program yang menjadi andalan pemerintah selama ini seperti sumur bor dan pembangunan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya maupun pembagian Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) memang baik bagi masyarakat. Namun jangan dilupakan, kebutuhan akan minyak dan gas akan terus meningkat. Untuk itu peran pemerintah harus terlihat.

“Sumur bor air dan PJU, populis. Ini (data migas) tidak cuma penting, tapi juga mendesak. Ini harus diperkuat, harus minimum kalau PNBP Rp160 triliun, mungkin 5% untuk cadangan migas di masa yang akan datang,” papar dia.

Alokasi anggaran untuk eksplorasi hingga saat ini sangat minim. Anggaran yang dialokasikan Badan Geologi untuk survei seismik hanya sekitar Rp96 miliar per tahun. Padahal untuk satu survei seismik dibutuhkan dana sekitar Rp40 miliar – Rp50 miliar. Akibatnya, dalam kurun waktu tiga tahun baru delapan wilayah yang sudah dilakukan survei seismik.

Meskipun mengakui dana yang dialokasikan sangat minim untuk aktivitas eksplorasi, Kementerian ESDM tetap mengklaim sudah mengantongi dana cukup besar untuk besar untuk kegiatan eksplorasi.

Dana tersebut merupakan dana komitmen kerja pasti yang sudah disepakati antara kontraktor dengan pemerintah yang sudah menandatangani kontrak baru sejak 2018.

Arcandra Tahar, Wakil Menteri ESDM, mengatakan upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan dana eksplorasi migas dimulai dari pemanfaatan blok-blok terminasi terlebih dulu. Bagi kontraktor yang ingin beroperasi di blok terminasi, salah satu syaratnya adalah komitmen kerja pasti yang dilakukan untuk eksplorasi. Komitmen kerja pasti hingga saat ini mencapai Rp31,5 triliun.

Menurut Arcandra, komitmen kerja pasti merupakan inovasi pemerintah untuk menggenjot eksplorasi. Komitmen kerja pasti sendiri merupakan bagian dari skema kontrak bagi hasil gross split. Komitmen kerja pasti merupakan salah satu upaya untuk mengatasi minimnya dana eksplorasi yang disediakan pemerintah.

“Dana sebesar itu bisa kita manfaatkan untuk eksplorasi. Kalau tidak dilakukan, ya bisa kami ambil itu dana yang sudah disepakati,” tandas Arcandra.(RI)