Presiden IPA, Lukman Mahfoedz.

Presiden IPA, Lukman Mahfoedz.

JAKARTA – Terkait kasus suap yang menimpa Kepala SKK Migas non aktif, Rudi Rubiandini, Indonesian Petroleum Association (IPA) mengaku sangat menyesalkan tindakan melanggar hukum yang dilakukan Kernel Oil Pte Ltd.

Presiden IPA, Lukman Mahfoedz menegaskan, IPA dan seluruh anggotanya sangat mendukung penerapan tata kelola usaha yang baik atau Good Corporate Governance di sektor minyak dan gas bumi (migas) Indonesia.  

“Investor migas di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, memberikan perhatian khusus kepada tata kelola usaha yang baik. Tata kelola usaha yang baik merupakan hal penting untuk menarik dan  mempertahankan investasi di seluruh sektor usaha,” kata Lukman di Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2013.

Lukman menambahkan, IPA dan para anggotanya berkomitmen untuk tetap beroperasi dengan menjaga standar etika dan integritas, dan dengan mematuhi ketentuan kontrak kerjasama migas (KKS) serta seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Terkait dengan kasus penyuapan yang diduga dilakukan oleh perusahaan perdagangan minyak (oil trader), IPA menyesalkan hal tersebut. Karena tindakan melanggar hukum itu, telah menimbulkan sentimen negatif terhadap kegiatan usaha hulu migas.

“Usaha perdagangan minyak bukan merupakan kegiatan hulu migas sehingga skema usahanya tidak mengacu kepada kontrak kerjasama migas (KKS) dan tidak terkait dengan skema Cost Recovery,” tegas Presiden Direktur dan CEO PT Medco Energi Internasional Tbk ini.

IPA yang merupakan asosiasi perusahaan-perusahaan migas serta praktisi di sektor migas, lanjut Lukman, berharap pemerintah dapat menjaga stabilitas kegiatan usaha hulu, pasca kejadian penyuapan yang memalukan tersebut.

“Perusahaan hulu migas sangat berharap proses-proses perizinan yang dibutuhkan dapat dilakukan tepat waktu, sesuai dengan peraturan yang berlaku, untuk menjaga kestabilan produksi migas,” ucap Lukman.

IPA, sambungnya, percaya kasus yang sedang menimpa  sektor migas tidak akan menghambat proses perizinan dan kinerja SKK Migas, dan bahwa tata kelola dan transparansi di industri migas akan semakin membaik.

“IPA sangat mengharapkan kasus yang sedang terjadi saat ini tidak akan membawa dampak negatif terhadap iklim investasi di Indonesia di tengah upaya Indonesia untuk meningkatkan produksi migas,” pungkasnya.

(Abdul Hamid / duniaenergi@yahoo.co.id)