JAKARTA – Realisasi penyaluran bahan bakar nabati (BBN) jenis biodiesel yang didukung dana sawit sejak implementasi program pada Agustus 2015 hingga April 2018 mencapai 5,88 juta kilo liter (KL) dengan dana yang disalurkan sebesar Rp24,71 triliun.

Edi Wibowo, Direktur Penyaluran Dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), mengatakan penghematan devisa negara dari pengurangan impor minyak solar selama periode tersebut tercatat sebesar Rp30 triliun dan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 8,79 juta ton COze.

“Pemberian insentif dana biodiesel juga berkontribusi langsung terhadap pemasukan ke kas negara dari pajak sebesar Rp2,25 triliun,” kata Edi di Jakarta, baru-baru ini.

Edi mengatakan sepanjang 2018 pembiayaan biodiesel dianggarkan sebesar Rp9,8 triliun dengan target volume biodiesel yang dibayar sebesar 3,22 juta KL. Realisasi pembayaran insentif biodiesel selama 2018 sampai dengan April 2018 sebesar Rp3,24 triliun dengan volume 0,97 juta KL (30,1%).

“Tahun ini pemberian insentif biodiesel akan diperluas untuk sektor non PSO, mulai dari sektor industri tambang pada tahap awal. Dana sawit dipastikan masih dapat memenuhi kebutuhan insentif biodiesel sesuai target nasional arahan dari komite pengarah,” kata Edi.

Pembiayaan untuk penyediaan biodiesel merupakan insentif dan bukan subsidi. Insentif biodiesel adalah salah satu wujud keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Sumber dananya bukan dari APBN, sehingga negara tidak mengeluarkan uang untuk insentif tersebut. Dana yang digunakan dipungut dari perusahaan yang melakukan ekspor komoditas kelapa sawit dan dikelola BPDPKS.

Seiring skema insentif tersebut pemerintah tidak perlu mengeluarkan APBN Rp21 triliun dari 2015-2017 untuk implementasi kebijakan mandatory biodiesel. Selain itu, melalui skema insentif tersebut pemerintah juga menghemat devisa negara hingga Rp14,83 triliun per tahun karena tidak perlu impor solar sekitar 3 juta KL.

Dari 26 perusahaan produsen biodiesel yang aktif berproduksi, terdapat 19 badan usaha yang akan menyalurkan biodiesel untuk periode Mei-Oktober 2018. Jumlah tersebut diklaim cukup untuk mendukung pelaksanaan peningkatan mandatory biodiesel menjadi 30% (B30) yang ditargetkan akan dimulai pada 2020.

Edi memastikan kesiapan industri biodiesel dalam mensuplai biodiesel untuk program B20 dan mendukung pelaksanaan mandatory biodiesel 30% (B30) yang ditargetkan akan dimulai pada 2020.
“Kapasitas terpasang produksi biodiesel badan usaha BBN jenis biodiesel saat ini yang mencapai sekitar 12,06 juta KL,” kata Edi.(RA)