AMBON – Inpex Corporation melalui anak usahanya, Inpex Masela, Ltd mulai melakukan sosialisasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) rencana kegiatan pengembangan Lapangan Gas Abadi (Proyek LNG Abadi) beserta fasilitas pendukungnya, wilayah kerja Masela.

Nico Muhyiddin, Vice President Corporate Services Inpex Masela, Ltd, mengatakan tujuan sosialisasi untuk menyampaikan penjelasan dan mendapatkan masukan tentang rencana pengembangan proyek LNG Abadi yang akan terdiri dari beberapa fasilitas utama beserta potensi dampaknya.

Ada empat fasilitas utama yang akan dibangun Inpex. Pertama pembangunan dan pengoperasian sumur gas bawah laut dan fasilitas SURF (Subsea Umbilicals, Risers and Flowlines) di lepas pantai Arafura. Kedua, pembangunan FPSO (Floating Production, Storage and Offloading Facilities) atau fasilitas pengolahan di lepas pantai Arafura. Fasilitas ketiga yang dibangun adalah GEP (Gas Export Pipeline) atau pipa gas bawah laut dari FPSO ke GRF (Gas Receiving Facility) atau fasilitas penerima gas di darat, dan terakhir fasilitas Kilang OLNG (Onshore Liquefied Natural Gas) di darat.

“Sekaligus pada saat yang sama, sosialisasi Amdal ke Pemprov Maluku maupun sesudahnya ke Pemkab Kepulauan Tanimbar dan konsultasi publik ke desa-desa yang diperkirakan terdampak. Kami menampung saran, masukan dan tanggapan dari berbagai pemangku kepentingan,” ujar Nico, Selasa (6/8).

Sosialisasi serupa juga akan dilaksanakan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada 8 Agustus 2019 di Saumlaki dan dilanjutkan dengan konsultasi Publik ke masyarakat di sejumlah desa yang berada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Pemerintah telah menetapkan Kepulauan Tanimbar sebagai wilayah untuk kilang darat LNG Abadi.

“Selanjutnya SPT tersebut akan menjadi bahan bagi kami untuk melakukan pelingkupan dan identifikasi dampak potensial di dalam Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA Andal) baik dampak positif maupun negatif dari rencana pengembangan proyek LNG Abadi sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” kata Nico dalam keterangan tertulisnya.

Usai kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik, tahapan penting pembuatan Amdal proses selanjutnya adalah penyusunan KA Andal, dan penilaian serta persetujuan KA Andal oleh Komisi Penilai AMDAL (KPA) Pusat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang anggotanya dari berbagai elemen pemangku kepentingan.

Langkah selanjutnya adalah penyusunan Andal yang berisi telaah cermat dari dampak penting, serta Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) yakni rencana langkah-langkah pengelolaan dampak untuk memaksimalkan dampak positif dan meminimalkan dampak negatif dari proyek. Ini akan dilanjutkan dengan penilaian terhadap Andal, RKL, RPL oleh KPA Pusat dan terakhir, keluarnya persetujuan izin lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Moch N. Kurniawan atau yang biasa disapa Iwan, Senior Specialist Media Relations Inpex, mengungkapkan Inpex saat ini tengah melakukan aktivitas persiapan untuk pekerjaan desain detail atau FEED (Front End Engineering Design) LNG Abadi. Sebelum melakukan pekerjaan FEED masih ada beberapa tahapan penting lagi ke depan yakni tahapan Keputusan Akhir Investasi atau FID (Final Investment Decision), tahapan Konstruksi atau EPCI (Engineering, Procurement, Construction and Installation) dan tahapan produksi.

Adapun gambaran umum skema proyek LNG Abadi adalah, pertama-tama, pengembangan akan dilakukan dengan membuat fasilitas sumur pemboran bawah laut dan fasilitas SURF yaitu mengumpulkan gas dari sumur-sumur produksi gas alam di dasar laut pada kedalaman kira-kira 600 meter dari permukaan laut,

Dari sumur pemboran bawah laut, gas alam tersebut akan disalurkan melewati fasilitas SURF ke Fasilitas Pengolahan Lepas Pantai (FPSO) dimana dalam fasilitas ini, gas dan kandungan kondensat akan dipisahkan.

“Selanjutnya, gas kering sebagai hasil dari pemisahan tersebut akan dialirkan ke Kilang LNG Darat melalui pipa sepanjang kira-kira 175 kilometer dan melewati palung sedalam 1600 m dibawah laut,” papar Iwan.

Dalam fasilitas kilang LNG berkapasitas 9,5 juta ton LNG per tahun ini, gas akan diolah lagi melalui pendinginan dengan suhu sekitar minus 160 derajat Celsius agar menjadi gas alam cair atau LNG. Proyek ini juga akan mengalokasikan gas pipa untuk kebutuhan domestik yang direncakan sebesar 150 juta kaki kubik per hari (MMSCFD).(RI)