JAKARTA – PT PLN (Persero) mengklaim sudah berhasil menormalkan kembali seluruh sistem kelistrikan yang sempat mengalami gangguan sejak Minggu hingga Senin (4-5/8). Total kapasitas pembangkit yang sudah masuk sistem sebesar 12.378 Mega Watt (MW), dengan 23 GITET telah beroperasi.

Sripeni Inten Cahyani, Pelaksana Tugas Direktur Utama PLN, mengatakan untuk pemulihan beban padam wilayah DKI Jakarta dilakukan pada pukul 17.50 WIB, wilayah Banten pukul 21.20 WIB dan wilayah Jawa Barat pukul 23.27 WIB, Senin malam (5/8).

Beban puncak listrik pada Selasa (6/8) di DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat sebesar 13.674 MW dengan daya mampu total 15.378 MW.

“Alhamdulillah seluruh sistem sudah normal, dan kami akan terus menjaga kestabilan sistem ini,” kata Inten di Jakarta, Selasa.

Pembangkit yang sudah  beroperasi optimal adalah :

1. PLTU Suralaya 7 unit

2. Pembangkit Cilegon 1 unit

3. Pembangkit Muara Karang blok 1 dan 2

4. PLTU Muarakarang 2 unit

5. Pembangkit Priok blok 1 – 4

6. PLTU Lontar 3 unit

7. PLTP Salak

8. PLTA Saguling

9. PLTA Cirata

10. PLTU Labuan 1 unit,

11. PLTU Lestari Banten Energi

12. PLTP di Jawa Barat

13. Pembangkit Muaratwar blok 1 – 5

14. PLTU Cirebon Electric Power

15. PLTU Indramayu 2 unit

Kemudian pembangkit yang rencananya akan masuk sistem (proses sinkron) pada malam ini :

1. PLTU Pelabuhan Ratu 1

2. PLTU Pelabuhan Ratu 3

3. PLTU Suralaya 1

Menurut Inten,  semua jaringan 500 kV dan 150 kV sudah kembali normal. PLN juga berkomitmen memberikan kompensasi untuk pelanggan yang terkena pemadaman.

Kompensasi akan diberikan sebesar 35% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment.

Kompensasi sebesar 20% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan tarif Non Adjustment (yang tidak dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik)

Pemberian kompensasi akan diberlakukan pada rekening bulan berikutnya.Khusus untuk pelanggan prabayar, kompensasi disetarakan dengan pengurangan tagihan pada golongan tarif adjustment.

Kompensasi akan diberikan saat pelanggan membeli token berikutnya.

Besaran kompensasi yang diterima dapat dilihat pada tagihan rekening atau bukti pembelian token untuk konsumen prabayar

“Khusus untuk pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai Service level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama,” kata Inten.(RI)