JAKARTA – Kolaborasi efisiensi energi antarnegara dan organisasi internasional dapat mempercepat capaian target Net Zero Emission secara global.

Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyatakan salah satu strategi utama menekan emisi karbon, efisiensi energi lebih mudah diwujudkan secara bersama.

Menurut Arifin, efisiensi energi memegang kunci penting untuk mendorong percepatan transisi energi secara global. Dia mendukung adanya kesepakatan bersama (joint statement) untuk seluruh anggota International Energy Agency (IEA) mengenai aksi penting efisiensi energi. “Inisitif adanya aksi kolektif diperlukan untuk mempromosikan literasi dan kesadaran tentang masalah energi dan dampak lokalnya,” kata Arifin, Selasa (14/6).

Lebih lanjut, Arifin menjelaskan di Indonesia pemerintah tengah merancang regulasi mengenai implementasi manajemen energi, khususnya Peraturan Pemerintah tentang Konservasi Energi. Aturan ini masih dalam tahap harmonisasi. “Aturan ini akan mencakup tentang konsumen energi serta sektor transportasi dan bangunan,“ ungkap dia.

Aksi lain yang tengah digarap oleh Pemerintah Indonesia adalah memperluas Standar Kinerja Energi Minimum (Minimum Energy Performance Standard atau MEPS) ke peralatan lain, sebagaimana diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Indonesia, menerapkan teknologi hemat energi, seperti kendaraan listrik, kompor induksi, dan sebagainya.

Selain itu, tambang Arifin, Indonesia juga sedang mempercepat investasi efisiensi energi, misalnya melalui skema pembiayaan inovatif, keterlibatan swasta, pembiayaan campuran untuk efisiensi energi, serta meningkatkan kesadaran, misalnya dengan mengumumkan penghargaan efisiensi energi (Penghargaan Subroto tahunan untuk efisiensi energi), penghargaan energi ASEAN. “Hingga kampanye inovatif melalui media sosial,” kata Arifin.

Beberapa program efisiensi energi yang sudah diimplementasikan di Indonesia, diantaranya dengan konversi pembangkit diesel ke gas, PLTS atap, konversi motor listrik, jargas. Selain itu direncanakan penerapan regulasi carbon tax untuk pembangkit batubara pada 1 Juli 2022 dan seluruh sektor industri pada 2025.(RI)