JAKARTA – PT Pertamina (Persero) memutuskan menonaktifkan sementara Wedi Kamaludin, Direktur Pemasaran PT Pertamina Trans Kontinental. Penonaktifan Wedi dipicu beredarnya informasi bahwa yang bersangkutan diduga bersikap tidak netral karena namanya muncul dalam manifes rombongan calon presiden  Prabowo Subianto ke Brunei Darussalam pada 17 Mei 2019.

Fajar Harry Sampoerno, Deputi Bidang Pertambangan Industri Strategis dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), mengatakan karena posisi Wedi sebagai direksi anak usaha maka keputusan nonaktif ditetapkan induk usaha, Pertamina. Penonaktifan diputuskan sejak Senin (20/5), dan saat ini masih dilakukan investigasi.

“Dinonaktifkan sambil investigasi. Tujuannya apa betul (informasinya), melakukan pelanggaran dan peraturan-peraturan apa saja yang dilanggar,” kata Fajar saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Selasa (21/5).

Fajar mengatakan investigasi harus dilakukan lantaran dalam aturan BUMN ada ketentuan tidak diperkenankannya pegawai BUMN ikut terlibat dalam kampanye. “Karyawan BUMN tidak boleh berkampanye, jadi tim, atau jadi apapun,”tukasnya.

Arie Gumilar, Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) saat dikonfirmasi mengatakan ketentuan netralitas pekerja Pertamina sudah ada dan menjadi poin dalam aturan aktivitas politik pekerja Pertamina.

“Pertamina punya Code of Conduct (CoC) yang harus dipatuhi  setiap insan Pertamina dari mulai direksi sampai pekerja level terendah. Kalau memang terjadi pelanggaran CoC tentunya ada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Arie.

Adapun poin etika berpolitik dalam CoC tersebut adalah insan Pertamina bersikap netral terhadap semua partai politik dengan cara pertama, tidak menggunakan fasilitas perusahaan untuk kepentingan partai politik tertentu. Kedua, tidak merangkap jabatan sebagai pengurus partai politik dan/atau anggota legislatif. Ketiga, tidak membawa, memperhatikan, memasang, serta mengedarkan simbol, gambar dan ornamen partai politik di lingkungan perusahaan.(RI)