JAKARTA – Harita Nickel meresmikan Kawasan Berikat di Kawasi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, Selasa (2/3). Kawasan Berikat tersebut nantinya diperuntukkan bagi PT Megah Surya Pertiwi, PT Halmahera Persada Lygend dan PT Halmahera Jaya Feronikel. Ketiga perusahaan tersebut berada dibawah naungan Harita Nickel.

Bambang Hermawan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Provinsi Maluku Utara, mengatakan kehadiran kawasan berikat menunjukkan Maluku Utara adalah tempat untuk investasi. Kehadiran kawasan berikat diharapkan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Maluku Utara, khususnya dari sisi ekspor.

“Kami siap memberi kemudahan-kemudahan kepada investasi yang baik. Ini tidak boleh terhenti sampai di sini dan harus memicu investasi lainnya,” kata Bambang, dalam keterangan tertulisnya.

Erwin Situmorang, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Maluku, mengatakan kawasan berikat ini akan meningkatkan investasi. Dengan semakin banyaknya investasi diharapkan meningkatkan lapangan kerja dan kesejahteraan.

“Tujuan kami adalah memudahkan investasi. Kawasan berikat ini merupakan kolaborasi dari Bea Cukai dan Pajak yang akan memudahkan penerima fasilitas. Kami sangat mengapresiasi Harita yang telah mau berinvestasi di Malut,” kata Erwin.

Donald Hermanus, Perwakilan Manajemen Harita Nickel, menambahkan bahwa kawasan berikat ini akan sangat bermanfaat bagi Pelaku Usaha yang berinvestasi di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.

“Semoga sumbangsih perusahaan semakin meningkat dan memberi manfaat positif kepada semua pihak, pemerintah, masyarakat dan juga perusahaan,” kata Donald Hermanus.(RA)