JAKARTA- PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), emiten pertambangan yang merupakan anak usaha PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum),
menyatakan bahwa perusahaan tetap menjadi bagian dari Indeks LQ45 dan IDX30 di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode
perdagangan Februari hingga Juli 2019.

Dimas Wikan Pramudhitho, Direktur Keuangan Antam, mengatakan penetapan kembali saham Antam dalam Indeks LQ45 dan IDX30
merupakan apresiasi positif para pemegang saham terhadap kinerja saham Antam. Seiring dengan inovasi pengembangan bisnis
perusahaan yang terus dilakukan serta performa produksi pada tingkat biaya tunai yang rendah, manajemen Antam optimistis akan tetap
solid an memberikan imbal hasil yang positif bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya.

“Kinerja positif saham Antam tercermin dari peningkatan jumlah investor yang menginvestasikan sahamnya di Antam. Sampai dengan periode
Januari 2019 jumlah investor yang memiliki saham Antam tercatat 43.297 investor, naik 19% dibandingkan investor periode Januari 2018 sebesar
36.133 investor,” ujar Dimas dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia.

Menurut Dimas, saham Antam setiap harinya aktif diperdagangan di BEI. Hingga periode Januari 2019 harga penutupan saham
Antam mencapai Rp965 per saham. Pada Januari 2019 rata-rat volume perdagangan saham harian yang mencapai 114,45 juta saham
dengan rata-rata nilai transaksi harian sebesar Rp98,48 miliar.

Kinerja saham Antam cukup cemerlang sepanjang 2019 dengan harga saham per 7 Februari 2019 menembus Rp1.060 per saham, naik 38% dibandingkan harga
penutupan saham Antam pada akhir Desember 2018 sebesar Rp765 per saham.

Indeks LQ45 merupakan 45 saham perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia yang memiliki tingkat likuiditas tertinggi dan kapitalisasi
pasar besar di Bursa. Sedangkan indeks IDX30 merupakan 30 saham yang memiliki likuiditas sangat tinggi dan kapitalisasi
pasar yang besar, konstituennya merupakan bagian dari Indeks LQ45.

Kriteria suatu saham masuk dalam perhitungan Indeks LQ45 dan IDX30 adalah mempertimbangkan faktor likuiditas seperti nilai
transaksi, frekuensi transaksi, julahhari transaksi di pasar reguler dan kapitalisasi pasar saham free float, serta faktor
fundamental seperti kinerja keuangan dan kepatuhan. (RA)