Pertamina menyesuaikan harga BBM seiring penurunan harga minyak mentah dunia dan penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

JAKARTA – PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga BBM mulai 10 Februari 2019 pukul 00.00 waktu setempat (WIT, WITA dan WIB). Kebijakan penyesuaian harga  ditempuh menyusul tren penurunan  harga minyak mentah dunia dan penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Selain mengikuti harga minyak dunia, Pertamina juga memperhatikan daya beli masyarakat. Besaran penyesuaian harga BBM bervariasi mulai dari Rp 50 hingga Rp 800 per liter.

Mas’ud Khamid, Direktur Pemasaran Retail Pertamina, mengatakan sesuai ketentuan pemerintah, Pertamina tunduk pada mekanisme penentuan harga dengan mempertimbangkan dua faktor utama, yakni harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah dalam melakukan penyesuaian harga BBM.

“Komponen utama penentu harga bersifat fluktuatif, sehingga kami terus melakukan evaluasi terhadap harga jual BBM,” kata Mas’ud, Sabtu (9/2).

Menurut Mas’ud, penyesuaian harga bervariasi untuk produk-produk BBM yang dijual Pertamina. Empat jenis BBM yang mengalami penyesuaian adalah Pertamax Turbo, turun Rp 800 per liter. Pertamax turun sebesar Rp 350 per liter. Lalu Dexlite turun Rp 100 per liter dan Pertamina Dex turun Rp 50 per liter. Hanya Pertalite yang harganya tetap sama dibanding sebelumnya atau tidak turun.

Jumali, Vice President Fuel Marketing Pertamina, mengatakan harga Pertalite yang sekarang berlaku sudah mendekati batas terbawah harga BBM yang ditentukan pemerintah berdasarkan margin. Semua harga BBM juga sesuai dengan peraturan pemerintah yang mengatur harga BBM Jenis Bahan Bakar Minyak Umum sebesar minimal 5% dan maksimal 10% dari harga dasar.

Sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 19 tahun 2019, harga BBM Jenis Bahan Bakar Umum (JBU) diatur dalam Range Batas Bawah dan Batas Atas. Saat ini Harga Produk Pertalite masih dalam Range tersebut.
“Harga Pertalite sudah mendekati batas bawah,” tukas Jumali saat dikonfirmasi, Jumat.

Selain itu, Pertamina juga melakukan penyelerasan harga Premium (JBKP di wilayah Jawa, Madura, dan Bali) menjadi Rp 6.450 per liter sehingga sama dengan harga di luar Jawa, Madura, Bali.

Harga BBM di beberapa wilayah berbeda karena adanya pemberlakuan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang berbeda untuk setiap wilayah..

Dengan adanya penyesuaian harga  diharapkan dapat meningkatkan loyalitas masyarakat yang sudah menjadi pelanggan produk Pertamina. Sekaligus sebagai upaya perusahaan untuk mengajak masyarakat menggunakan produk-produk BBM berkualitas.(RI)

Untuk wilayah Jakarta, berikut komposisi harga BBM nonsubsidi :

1. Pertamax Turbo disesuaikan dari Rp 12.000 menjadi Rp 11.200 per liter
2. Pertamax disesuaikan dari Rp 10.200 menjadi Rp 9.850 per liter
3. Dexlite disesuaikan dari Rp 10.300 menjadi Rp 10.200 per liter
4. Dex disesuaikan dari Rp 11.750 menjadi Rp 11.700 per liter
5. Pertalite tetap Rp 7.650 per liter