JAKARTA– Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel naik dipicu oleh melonjaknya harga pasaran minyak mentah sawit. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) menetapkan harga biodiesel 1 September 2019 sebesar Rp 6.929 per liter. Harga ini efektif berlaku selama satu bulan.

“Harga biodiesel naik Rp 134 liter dari bulan sebelumnya,” kata Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM ditemui di Jakarta, Senin (3/9).

Agung menjelaskan peningkatan harga rata-rata Crude Palm Oil (CPO) KPB naik menjadi Rp 6.556/Kg dari sebelumnya Rp 6.394/Kg. “Besaran HIP biodiesel ini belum ditambah dengan ongkos angkut,” ujarnya.

HIP biodiesel juga akan digunakan untuk pelaksanaan mandatori campuran biodiesel 20% pada minyak Solar (B20). Besaran harga HIP BBN untuk jenis biodiesel tersebut dihitung menggunakan formula HIP = (Rata-rata CPO KPB + 100 USD/ton) x 870 Kg/m3 + Ongkos Angkut mengikuti ketentuan dalam Keputusan Menteri ESDM No. 91 K/12/DJE/2019.

Sementara untuk HIP bioetanol untuk September 2019 sebesar Rp 10.091 per liter. Penghitungannya menggunakan formula (rata-rata tetes tebu KPB periode 3 bulan x 4,125 Kg/L) + USD 0,25/Liter. “Besaran ini lebih rendah dibanding bulan Agustus yaitu Rp 10.200 per liter atau turun Rp 109 liter,” kata Agung.
Konversi nilai kurs menggunakan referensi rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode 15 Juli hingga 14 Agustus 2019. (RI)