JAKARTA – Krisis energi yang dialami beberapa negara maju mulai diwaspadai pemerintah. Salah satunya adalah memastikan pasokan batu bara yang jadi bahan baku utama listrik di tanah air tetap terjaga ditengah melambungnya harga.

Rida Mulyana, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyatakan bahwa meskipun harga dipasaran tinggi mencapai US$150 hingga US$200an per ton, tapi khusus batu bara yang diperuntukan untuk pembangkit listrik di tanah air harganya dipatok maksimal sebesar US$70 per ton.

“Harga juga kan itu, PLN beli angka US$70 kan. Artinya, negara hadir dan menjamin listrik untuk masyarakat,” kata Rida disela konferensi pers virtual ,Kamis (21/10).

Rida tidak menampik tingginya harga batu bara dipasaran tentu membuat ada saja pelaku usaha yang memprioritaskan untuk ekspor. Menurutnya ada saja oknum bandel yang memaksakan ekspor ekspor meskipun oknum tersebut belum jelas apakah sudah memenuhi kewajiban memasok untuk kebutuhan dalam negeri.

Untuk itu Kementerian ESDM telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk mengetatkan arus pengawasan terhadap kapal-kapal tongkang diperairan Indonesia yang hendak ke luar negeri.

“KIta tahu juga soal tongkang. Kita pantengin. Soalnya tongkang ini juga nggak cuma buat ekspor (batu bara) tapi juga buat mineral lainnya. Kita sudah kontak sama Kemenhub soal ini,” ujar Rida.

Menurut Rida tidak sepatutnya Indonesia mengalami krisis energi karena sudah jelas dari sisi sumber daya alam stoknya di tanah air sangat berlimpah.

“Jangan sampai ada krisis lah. Kita berlebih kok sumberdaya. Demand juga belum nanjak banget kan,” ujar Rida.

Rida menjelaskan masyarakat Indonesia bersyukur punya batu bara, gas, dan lebih dari itu, dibanding negara lain Indonesia sudah mengatur untuk lebih menjamin pasokan. Misal ada DMO (Domestic Market Obligation) batu bara dan DMO gas.

“Jadi tidak boleh seluruhnya untuk diekspor meskipun harga lebih bagus. Ada kewajiban untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri melalui DMO. Baik itu volumenya tapi juga harganya. Artinya negara hadir dan menjamin listrik tetap ada karena sudah diregulasi oleh Pemerintah,” tegas Rida.