JAKARTA – Kondisi pasokan gas Eropa berikan dampak signifikan dalam kenaikan Harga Batubara Acuan (HBA) bulan Agustus 2022 sebesar US$2,59 per ton dari bulan sebelumnya. Sehingga, HBA bulan Agustus 2022 ini menjadi sebesar US$321,59 per ton.

Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi dan Kerjasama (KLIK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengungkapkan gas alam cair di Eropa terus merangkak naik menyusul ketidakpastian pasokan gas. “Bahkan beberapa negera Eropa mengaktifkan kembali pembangkit listrik batubara guna antisipasi adanya krisis listri,” kata Agung Pribadi, Rabu (3/8).

Faktor lain yang turut memengaruhi, kata Agung, adalah adanya lonjakan permintaan batubara dari Tiongkok, India dan Korea Selatan. “Ini disebabkan lantaran Rusia menawarkan diskon harga batu bara,” ujar dia.

Kenaikan ini mencatatkan tren positif harga batubara sepanjang tahun 2022. Pada bulan Januari 2022, HBA ditetapkan sebesar US$158,50/ton, naik ke US$188,38/ton di Februari. Selanjutnya bulan Maret menyentuh angka US$203,69/ton, April sebesar US$288,40/ton, bulan Mei berada di level US$275,64/ton, dan Juni US$323,91/Ton per ton. “Bulan lalu (Juli) memang sempat turun menjadi US$319/ton. Bulan Agustus 2022 ini, HBA naik menjadi US$321,59/ton,” ungkap Agung.

HBA sendiri merupakan harga yang diperoleh dari rata-rata indeks Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt’s 5900 pada bulan sebelumnya, dengan kualitas yang disetarakan pada kalori 6322 kcal/kg GAR, Total Moisture 8%, Total Sulphur 0,8%, dan Ash 15%.

Agung menambahkan, kenaikan HBA Agustus juga dipengaruhi oleh kenaikan rata-rata indeks bulanan penyusun HBA, yaitu NEX naik 3,75%, GCNC naik 3,32%, ICI turun 3,94%, dan Platt’s turun 3,58%. Sebagai informasi, terdapat dua faktor turunan yang memengaruhi pergerakan HBA yaitu, supply dan demand. Pada faktor turunan supply dipengaruhi oleh season (cuaca), teknis tambang, kebijakan negara supplier, hingga teknis di supply chain seperti kereta, tongkang, maupun loading terminal.

Sementara untuk faktor turunan demand dipengaruhi oleh kebutuhan listrik yang turun berkorelasi dengan kondisi industri, kebijakan impor, dan kompetisi dengan komoditas energi lain, seperti LNG, nuklir, dan hidro.

Di samping itu, pemerintah juga menetapkan HBA domestik khusus kelistrikan sebesar US$70 per ton dan US$90 per ton diperuntukkan bagi HBA domestik untuk kebutuhan bahan bakar industri. “Ini menjaga daya saing industri domestik dan utamanya memastikan keterjangkauan hasil produksi industri bagi masyarakat,” kata Agung. (RI)