Guna menekan emisi, pemerintah akan kurangi operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan bakar Batubara, Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) berbahan bakar minyak serta Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Sebagai pengganti, pemerintah akan mendorong Pembangkit Listrik berbasis Energi Baru Terbarukan.